IslamToday ID — Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tampaknya gusar dengan sejumlah tudingan maupun isu yang menyeruak ke publik terkait partainya tersebut, bersamaan ditengah polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Beberapa waktu belakangan, PDI Perjuangan mendapat tuduhan komunis. Label sebagai komunis ini menguat seiring dengan polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.
Penegasan PDIP melalui Sekjen Hasto Kristiyanto kembali diulang saat menghadiri ulang tahun Partai Bulan Bintang di Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juli 2020.
Sebelumnya, pada awal bulan ini, Ahad (5/7) Sekjen Hasto juga memberikan pernyataan dalam kesempatan berbeda namun, memiliki pesan serupa yakni menepis isu tudingan PDIP terkait faham komunisme.
“Masa karena kepentingan politik, kami disebut komunis? Ini perlu kami luruskan,” ujar Hasto saat menghadiri ulang tahun Partai Bulan Bintang di Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juli 2020, dikutip dari keterangan tertulis.
Ia juga menyinggung tuduhan yang dilontarkan kepada partainya sebagai pengusung ideologi komunis. Menurut Hasto, hal tersebut perlu diluruskan.
Menurut Hasto, Soekarno menyatakan bahwa Pancasila adalah bintang penunjuk arah atau lead star arah bangsa ke depan. Atas kepeloporan Pancasila itu juga, Indonesia di era Bung Karno melaksanakan Konferensi Asia Afrika pada 1955.
Hasto Kristiyanto mengatakan, meski dalam kesehariannya menampilkan jati diri kebangsaan, Bung Karno adalah Islam sejati yang selalu menunaikan salat lima waktu. Bahkan, lanjutnya, Bung Karno meminta Uni Soviet mencari serta memugar makam Imam Bukhari sebagai syarat kehadirannya ke negeri komunis tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajak seluruh anak bangsa mengembangkan tradisi intelektual, khususnya menyangkut Pancasila dan Islam di Indonesia. Ia mengatakan tradisi intelektual ini penting agar semua pihak tak mudah dibentur-benturkan.
Menurut Hasto, tradisi intelektual juga penting karena belakangan banyak pihak bertindak atas nama kepentingan politik tanpa mendalami dulu apa yang terjadi. Khususnya, kata dia, ialah yang membenturkan Pancasila, Islam, dan menyangkut proklamator sekaligus Presiden pertama Soekarno.
Sebelumnya pada Ahad (5/7), Hasto sempat menegaskan bahwa PDIP menolak ada di ekstrem kanan maupun kiri.
“PDI Perjuangan bersama segenap komponen bangsa lainnya menolak berbagai upaya baik dari ekstrem kiri maupun ekstrem kanan yang mencoba mengganti Pancasila. Karena itulah dukungan terhadap Pancasila sebagaimana sering disuarakan akhir-akhir ini, termasuk oleh mereka yang sebelumnya memiliki pandangan ideologi berbeda, merupakan dialektika kemajuan yang semakin menunjukkan kebenaran terhadap Pancasila sebagai ideologi negara,” ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Ahad (5/7)
Pernyataan Sekjen Hasto mengenai sikap PDIP itu terjadi di tengah upaya sejumlah pihak yang menuding partai tersebut, sebagai partai komunis dan sedang berupaya mengganti Pancasila.
“Melalui Pancasila pula kita tegaskan bahwa Indonesia bukan negara sekuler, bukan negara komunis, bukan negara teokrasi, bukan liberal, dan bukan fasisme. Indonesia adalah negara Pancasila, suatu konsepsi negara kebangsaan yang berdiri di atas paham individu atau golongan,” jelas Hasto (5/7).
PDI Perjuangan kini memang tengah diterpa isu komunis seiring dengan polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. Dalam sejumlah demonstrasi menolak RUU HIP, PDI Perjuangan ikut kena protes dan berbagai tudingan.
Sebelumnya Juni lalu, bendera bergambar banteng moncong putih seperti logo PDI Perjuangan bahkan dibakar oleh sekelompok orang saat aksi di depan Gedung DPR/MPR. Insiden itu menyinggung kader banteng, yang kemudian menempuh langkah hukum melapor ke Kepolisian.
Tudingan Penumpang Gelap di RUU HIP
Sebelumnya, Mantan anggota DPR RI, Ahmad Yani angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini menjadi sorotan publik.
Ahmad Yani mengkritik fraksi di DPR yang meloloskan RUU HIP dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Saya lima tahun di Badan Legislasi. Sangat paham betul saya, bagaimana cara menyusun RUU, perdebatan RUU, memasukkan, menyelipkan, menghilangkan, dan lain sebagainya,” pungkas Ahmad Yani dalam diskusi online bertajuk ‘Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila’, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Ahmad Yani, salah satu kelemahan anggota DPR adalah bicara banyak, tapi sangat abai atau tidak konsen lagi setelah bicara. Hal-hal yang bersifat detil dan bersifat teknis penulisan itu lemah sekali.
“Setelah berdebat ya sudah, dikembalikan lagi kepada para tenaga ahli,” paparnya.
Ahmad Yani tidak yakin dengan RUU HIP merupakan inisiatif DPR. Hal itu terbukti dengan adanya fraksi yang menolak RUU tersebut saat pembahasan.
Yani meyakini ada penumpang gelap dalam penyusunan RUU HIP. Penumpang gelap ini menunggangi DPR, sehingga RUU HIP seolah-olah inisitatif DPR.
“Ini pasti ada lembaga lain yang mengerjakan, memakai tangan DPR seolah-olah ini RUU inisiatif DPR,” imbuhnya.
Ia mengaku sudah melihat dan membaca naskah RUU HIP. Ia menyebutnya sebagai paket hemat.
“Saya sudah baca juga naskah akhir (RUU HIP) yang dibuat itu, saya ketawa aja, ya paket hemat lah,” katanya
Meski begitu, Ahmad Yani memprediksi RUU HIP akan berjalan mulus, sama seperti RUU lainnya yang mendapat penolakan dari masyarakat, tapi tetap disahkan menjadi UU.
“Kemungkinan mulus, paling nanti titik temunya memasukkan TAP MPRS ke dalam konsederan. Tapi apa artinya memasukkan TAP MPRS ke dalam konsideran seperti itu,” jelas Ahmad Yani.
Saat ditanya siapa yang punya kepentingan dalam RUU HIP, Ahmad Yani blak-blakan menyebut politikus PDIP, Ribka Tjiptaning.
“Ya ini kan, kalau ini kan Ketua Panjanya Ribka Tjiptaning yang (menulis buku) saya bangga jadi anak PKI, gitu loh,” imbuhnya.
Menurut Yani, peran Ketua Panja dalam penyusunan RUU sangat stratgeis. Sebab dia bisa mengontrol tim ahli dalam memasukkan atau menghilangkan pasal atau materi RUU.
“Ketua Panja berkuasa penuh dalam teknis. Dia bisa mengontrol yang namanya tim ahli itu, bisa memasukkkan (materi),” tegasnya.
Menurut Ahmad Yani, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
“Ribka Tjiptaning kan punya catatan sejarah yang tidak bagus juga, dalam RUU Rokok, tembakau pada waktu itu ada ayat yang dihilangkan,” tandas Ahmad Yani.[IZ]