IslamToday ID — Klaim temuan obat herbal, jamu hingga antibodi Covid-19 oleh Hadi Pranoto orang yang mengaku ahli mikrobiologi membuat resah masyarakat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun mendesak aparat penegak hukum menindak oknum-oknum yang mengklaim menemukan obat bagi penderita Covid-19. IDI menilai informasi penemuan tersebut menyesatkan sebab hingga kini belum ada obat yang ampuh bagi pasien yang terinfeksi virus corona.
“Ini informasi yang menyesatkan. Jangan langsung percaya. Seharusnya ditindak karena meresahkan,” jelas juru Bicara IDI, dr Erlina Burhan (3/8/2020).
Selain IDI, pihak yang menyatakan bahwa hingga kini belum ada penemuan terkait obat bagi pasien Covid-19 ialah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hingga saat ini banyak negara tengah disibukan dengan berbagai penelitian ilmiah untuk menemukan obat tersebut. Untuk itu, Kemenkes mempertanyakan beberapa hal sekaligus meminta agar Hadi bersedia mempublikasikan temuannya secara terbuka.
“Di mana dilakukan risetnya? Sendiri atau bersama tim? Apa metodologinya? Kenapa tidak dipublikasikan luas? Apakah sampel atau material yang digunakan cocok dengan virus saat ini,” tutur Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Widyawati (3/8/2020).
Widya menjelaskan bahwa penelitian virus tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Bahkan penelitian harus dilakukan di sebuah laboratorium khusus. Tidak hanya itu Widya juga menuntut Hadi Pranoto untuk membuka data pasien yang telah dinyatakan sembuh setelah mengonsumsi obat herbal temuannya.
Sebab temuan fantastis yang diungkapkan oleh Hadi tersebut telah mencengangkan publik karena mampu menyembuhkan pasien dalam waktu singkat, dua sampai tiga hari. Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan standar tata laksana klinis pasien COVID-19, baik yang dirawat di RS maupun yang melakukan isolasi mandiri.
“Tolong yang bersangkutan membeberkan data-data pasiennya siapa dan di fasilitas kesehatan mana saja. Kami sudah cek ke RS darurat Covid-19 Wisma Atlet, tidak ada penggunaan obat herbal tersebut bagi pasien yang dirawat di sana,” jelas Widya.
Klaim temuan Hadi Pranoto beredar luas dalam sebuah video di channel Youtube milik musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang diunggah pada 31 Juli 2020. Namun penayangan video tersebut pun hanya bertahan sebentar, video tersebut dinyatakan hilang dari Youtube sejak Ahad (2/8) lalu. Gara-gara kehebohan dalam video tersebut, sejumlah pihak mengecam serta melaporkan Anji kepada pihak yang berwajib.
Dilaporkan ke Polisi
Senin kemarin (3/8) Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid akhirnya melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan dengan dasar pasal tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Muannas meminta agar kedua belah pihak, Anji dan Hadi mempertanggungjawabkan pernyataannya di jalur hukum.
“Artinya dia harus bersedia menerima risiko apapun terhadap keputusan dari penegakan hukum,” jelas Muannas (03/8/2020).
Meskipun demikian pelaporan Muannas terhadap Anji khususnya selaku publik figur bukan bertujuan untuk memasukan Anji ke dalam bui melainkan sebagai pembelajaran. Sebab dikhawatirkan informasi yang disebarkan oleh Anji tersebut akan diterima mentah-mentah oleh masyarakat. Ia pun berpesan kepada Anji agar tidak menghalalkan segala cara demi sebuah konten.
“Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar. Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten, kan itu yang berbahaya. Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah,” jelas Muannas.
Sementara Hadi selaku pihak yang juga dilaporkan atas klaimnya tersebut mengaku siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Hadi juga bersikukuh menolak klaim temuannya atas obat herbal yang dilakukan sejak tahun 2000 tersebut disebut hoaks. Ia justru mempertanyakan pernyataan hoaks atas temuannya dengan dalih bahwa di Indonesia ada banyak sekali jenis obat herbal yang beredar.
“Saya mau tanya Hoaksnya di mana? Herbal ada, orang yang kita sembuhkan banyak, yang dirugikan tidak ada, apa yang hoaks?” tutur Hadi, dilansir dari cnnindonesia.com (4/8/2020).
Temuan MAFINDO
Temuan, klaim hoaks berdasarkan catatan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam periode Januari hingga Agustus terdapat 544 kasus. Termasuk di di dalamnya temuan dari Hadi Pranoto. Bahkan menurut Mafindo ada 12 klaim hoaks dalam temuan Hadi tersebut. Mafindo menilai keberadaan video tersebut menyesatkan sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Kemenkes dan IDI.
“Video tersebut dinilai mengandung informasi sesat oleh Kemenkes dan IDI. Namun video itu sudah ditonton oleh ratusan ribu orang dalam waktu singkat. Peristiwa ini menambah deretan informasi bohong, yang oleh WHO disebut sebagai infodemi,” kata Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho dikutip dari kumparancom (3/8/2020).
Eko menuturkan banyaknya informasi hoaks yang beredar semakin mempersulit penanganan Covid-19 di Indonesia. Untuk itu diperlukan upaya serius banyak pihak dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia khawatir jika banyak info hoaks yang beredar di masyarakat akan menurunkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ini bisa membahayakan publik dan memberi rasa aman yang palsu, dan dapat berbalik menjadi kelengahan masyarakat akan bahaya penyebarannya. Masyarakat yang termakan informasi tersebut bisa kemudian menolak protokol pencegahan dan pengobatan yang dibuat oleh pemerintah. Mereka memilih obat alternatif yang ditawarkan dalam video itu,” jelas Eko.
Eko berpandangan bahwa video yang memuat pernyataan Hadi itu sangat berbahaya. Untuk itu pihaknya mendukung upaya yang dilakukan sejumlah pihak yang melaporkan keberadaan video tersebut ke pihak berwajib. Ia pun menyayangkan jika sebuah konten digital milik publik figur turut serta menyebarkan informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Di tengah keprihatinan karena kasus positif COVID19 yang terus naik di Indonesia, seharusnya seorang figur publik memberikan teladan dengan berbagi informasi benar. Mengajak masyarakat mengikuti protokol kesehatan, bukan malah ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan,” pungkas Eko.
Klaim Obat Anti Covid-19
Berikut ini dikutip dari CNN Indonesia (3/8) sejumlah klaim yang beredar selama penanganan pandemi Covid-19. Beberapa diantaranya dilakukan oleh pihak pemerintah dan juga politisi. Mulai dari menteri, kepala daerah, anggota dewan hingga kepolisian.
Pertama, Klaim kalung eucalyptus bisa mematikan 42 persen virus corona dalam 15 menit pemakaian oleh Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Kedua, Gubernur Bali Wayan Koster klaim metode pengobatan tradisional Bali (usada) dengan terapi arak Bali.
Ketiga, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku sembuh dari Covid-19 setelah konsumsi jamu Herbavid-19. Bahkan telah didaftrakan oleh PT Satgas Lawan Covid-19 DPR ke BPOM sejak 30 April lalu dengan nomor registrasi TR203643421.
Keempat, Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal M Fadil Imran mengaku memberikan obat herbal asal China, Lianhua Qingwen Jiaonang kepada pasien positif Covid-19.
Penulis: Kukuh Subekti