IslamToday ID — Pemerintah mewacanakan pembukaan data pasien COVID-19 dengan dalih mecegah penularan. Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buowono X mengaingatkan agar pemerintah tidak asal membuka data pasien covid-19.
Sri Sultan mengingatkan, jika undang undang yang ada melarang membuka data pasien. Jika ketentuan larangan itu diabaikan, berate pemerintah melanggar undang-undang. Oleh karena itu, menurut Sri Sultan hendaknya pemerintah melakukan revisi terhadap undang-undang sebelum membuka data pasien covid-19.
“Kalau Undang-Undang melarang kan…kalau saya buka (data COVID-19 di DIY) kan saya menyalahi Undang-Undang malahan, ya Undang-Undang harus diubah dulu,” kata Sultan, Sabtu (15/8/2020) seperti dikutip dari kompas.com
Oleh sebab itu, Sultan yang sekaligus Gubernur DIY itu menegaskan belum akan membuka data pasien COVID-19 di DIY. Sultan mengaku mendukung wacana pembukaan data tersebut dengan dua syarat, yakni covid-19 tidak dianggap sebagai aib, selain itu ada undang undang yang mengakomodir untuk membuka data pasien covid-19.
“Jadi kalau tidak ada undang-undang tidak berani saya. Tapi kalau itu dianggap bukan penyakit yang menurunkan derajat, bukan aib mestinya tidak apa-apa,” ujarnya
Sebelumnya, demi mencegah penularan covid-19, pemerintah mewacanakan pembukaan data pasien covid-19. Namun, rencana itu terhalang dengan peraturan perundang-undangan. Sebab, data pribadi pasien bersifat rahasia.
Setidaknya ada sejumlah undang undang yang melarang membuka data pasien. Yakni Undang Undang KEsehatan, Undang Undang Praktik Kedokteran, Undang Undang Tenaga Kesehatan, dan Undang Undang Rumah Sakit.
“Satu hal yang menjadi PR kita semua terkait masalah data pasien, ini UU tidak mengizinkan data pasien dipublikasikan, tetapi apabila data tentang siapa yang tertular COVID bisa diketahui lingkungan sekitarnya, ini akan sangat membantu, sehingga masyarakat di sekitar itu bisa menghindar,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, Senin (13/7).
Doni mengatakan rencana ini bukan bermaksud memunculkan stigma terhadap pasien covid-19 di lingkungan masyarakat. Namun dalam rangka mencegah penularan yang saat ini semakin meningkat pesat. Olah karena itu ia meminta masyarakat tidak berpikiran buruk tentang pasien Corona, sebab siapa pun bisa terkena virus ini. (AS)