IslamToday ID — Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai demokrasi di Indonesia telah bobrok. Pembangunan politik telah menyimpang dari Sila Keempat Pancasila. Selain itu, kebijakan penyelenggara negara lebih condong pada kepentingan elite politik dan oligarki ekonomi.
“Kebijakan penyelenggara negara (di berbagai bidang) tidak berkhikmat bagi kepentingan rakyat, tetapi lebih condong pada kepentingan elite politik dan oligarki ekonomi,” ujar KAMI dalam Maklumatnya, Selasa (18/8/2020)
Menurut KAMIi, politik Indonesia saat ini dalam kondisi yang karut-marut. Sikap saling tidak percaya timbul akibat praktek kekuasaan yang menyimpang jauh dari nilai-nilai Pancasila, agama, etika dan moral.
Kami menyebut Perppu No. 1/2020 yang kemudian menjadi UU no 2/2020 merupakan bukti nyata dari kediktatoran. Sebab, mengeliminasi fungsi DPR dan BPK. Selain itu juga mengamputasi lembaga yudikatif. Dapat dikatakan, UU No 2. 2020 itu meruntuhkan konsepsi Indonesia sebagai negara hukum
Hal ini diperparah dengan sikap partai-partai politik yang ada. KAMI memenilai partai-partai politik justru melakukan persekongkolan jahat dengan menguasa dan pengusaha. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan adanya UU yang melemahkan KPK, UU Minerba yang menguntungkan segelintir pengusaha, dan RUU Omnibus Law (Cipta Tenaga Kerja) yang merugikan kaum buruh, petani dan nelayan, masyarakat adat, UMKM dan Koperasi. UU tersebut memangkas kewenangan pemerintah daerah, merusak lingkungan hidup dengan meniadakan amdal, dan menggadaikan tanah dan air Indonesia kepada korporasi dan asing.
“Partai-partai politik dan lembaga perwakilan rakyat lebih hadir dan berperan sebagai sekutu rezim penguasa dan pengusaha, melakukan “persengkongkolan jahat”, melakukan kejahatan terhadap rakyat, bangsa dan negara.,” ujar KAMI
Selain itu, Pemerintah dan DPR cenderung menyimpang dari Pancasila. Hal ini tampak dari munculnya RUU Halauan Ideologi Pancasila (HIP). KAMI menilai RUU HIP sebagai bentuk kudeta terhadap konstitusi.
KAMI menilai RUU BPIP merendahkan Pancasila 18 Agustus 1945 dan memberi peluang bangkitnya PKI/komunisme,. Selain itu RUU HIP juga sebagai upaya memonopoli tafsir tunggal Pancasila untuk menghabisi lawan politik.
Demokrasi Indonesia Bobrok
KAMI mengungkapkan, pada tingkat global, demokrasi Indonesia anjlok 20 peringkat. Akibatnya Indonesia mendapat peringkat sebagai negara dengan demokrasi yang cacat, bahkan paling buruk. Sebab kebebasan sipil terancam, lembaga-lembaga demokrasi fungsinya menjadi lemah.
“Demokrasi Indonesia selama ini juga ditandai oleh praktik politik uang, politik dinasti, dan praktik saling menyandera dan memeras, yang melibatkan pusat kekuasaan negara,” ungkap KAMI
Selain itu, KAMI melihat proses pemilihan yang tidak demokratis dan jauh dari nilai nilai kejujuran serta keadilan. Akibatnya, demokrasi Indonesia terjatuh ke titik pragmatisme, oportunisme, transaksionalisme dan kriminalisme. KAMI menilai Pilpres 2019 menjadi proses pemilihan yang sangat curang dan paling berdarah dalam sejarah politik Indonesia.
Berdasarkan data komnas HAM Oktober 2019, sebanyak 700 petugas pemilu meninggal, demontsrasi usai Pilpres pada bulan Mei 2019 juga merenggut 10 korban dan sembilan di antaranya meninggal. Selain itu, 465 orang ditangkap. Sebanyak 74 di antaranya anak-anak dan informasi orang hilang sebanyak 32 orang. (AS)