IslamToday ID – FY, Ketua DPD Projo Sumatera Selatan dinonaktifkan dari jabatannya. Penanaktifan tersebut dilakukan DPP Projo merupakan buntut penetapan FY sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pejabat Pemda Sumatera Selatan.
“Untuk menyikapi kasus yang sedang dihadapi oleh Saudara FY, dkk, maka DPP Projo memutuskan menonaktifkan Saudara FY sebagai Ketua DPD Projo Sumatera Selatan dan juga Pengurus Projo Sumsel lainnya yang terkait,” kata Wakil Ketua Umum DPP Projo Freddy Alex Damanik, Selasa (18/8/2020) seperti dikuti dari cnn indonesia
Lebih lanjut Freddy menjelaskan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pengurus Harian DPP Projo yang digelar pada Selasa (18/8/2020). Keputusan itu diambil setelah penangkapan FY oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI) \ ramai di media dan menjadi perhatian publik
Namun, Freddy mengaku mendapatkan informasi lain. Ia mengatakan, bahwa FY sebenarnya dijebak oleh pihak tertentu. Freddy mengklaim, FY justru disuap agar Projo Sumsel tak membongkar praktek dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan Program Keluarga Harapan di Kabupaten OKI.
“Kebetulan oknum yang diduga melakukan penyimpangan tersebut adalah adik dari Kepala Inspektorat Kabupaten OKI, Syarifudin,” kata Freddy.
Sekjen DPP Projo Handoko menegaskan, keputusan pemberhentian sementara FY telah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga maupun Peraturan Organisasi Projo. Lanjutnya, jika FY terbukti bersalah pihaknya akan langsung menjatuhkan sanksi pemecatan. Sebaliknya, bila FY tidak terbukti melakukan tindak pidana, pihaknya akan memulihkan kembali posisi FY sebagai Ketua Projo Sumatera Selatan.
Handoko mendesak kepada Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana bantuan PKH di Kabupaten OKI. Ia meminta penegak hukum tidak pandang bulu terhadap para pejabat yang melakukan korupsi dimasa pandemic covid-19
“Apabila memang ada keterlibatan para pejabat baik di Kabupaten OKI maupun pejabat lainnya, tolong segera diselidiki, kalau masih ada pejabat yang melakukan korupsi di masa pandemi Covid ini, semua harus disikat, silahkan digigit,” pungkasnya (AS)