IslamToday ID — Mantan Ketua MPR Amien Rais bahkan menduga kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan oleh orang dalam. Kasus kebakaran tersebut juga mengingatkannya akan kasus kebakaran di gedung Bank Indonesia (BI) yang turut menghangungkan dokumen mega skandal BLBI.
“Yang kemudian mengingatkan kebakaran yang terjadi di gedung BI, bank central Indonesia, bank Indonesia lantai 6 kalau tidak salah, di mana disimpan seluruh berkas-berkas tentang skandal BLBI kemudian hilang. Dan setelah itu ada yang mengatakan demi hukum BLBI sudah selesai kan sudah tidak ada lagi data-data skandal itu,” kata Amien seperti dikutip dari detik.com ( 26/8/2020).
Amien mengatakan bahwa dalam kasus kebakaran di gedung BI tersebut pun diduga melibatkan orang dalam yang diperintah oleh mafia. Bahkan kasus BLBI pun sudah mengendap hingga 20 tahun tanpa diangkat lagi.
“Siapa yang dulu membakar gedung BI lantai tertentu yang menyimpan berkas-berkas skandal BLBI itu, tentu itu orang dalam, orang dalam itu yang menyuruh, menurut saya, saya bisa kelir. Tapi kan boleh menduga siapa lagi kalau bukan para penggasak uang sampai ratusan triliun itu yang umumnya itu memang MTC, mafia taipan cukong, yang kemudian lantas seolah-seolah selesai begitu saja,itu sampai 20 tahun, BLBI sudah nggak diangkat lagi,” tutur Amien.
Akan tetapi, hal itu justru membuat Amien merasa khawatir. Ia khawatir jika banyak berkas-berkas perkara yang hilang akibat kebakaran itu, apalagi gedung tersebut merupakan simbol dari keadilan.
“Saya juga khawatir yang membakar gedung Kejaksaan Agung, itu simbol keadilan, tentu orang dalam, orang dalam itu tentu atas perintah dari lagi-lagi MTC itu. Saya menghargai bapak juru bicara Kejaksaan Agung, kita jangan berspekulasi,” ucap Amin.
Meskipun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan jaminan bahwa berkas kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya aman, menurut amin jaminan tersebut belum jelas. Salah satu kekhawatiran Amien ialah hilangnya berkas kasus Djoko Tjandra.
“ini bukan spekulasi tapi kekhawatiran jangan-jangan nanti nggak akan terbuka lagi sehingga nanti berkas Djoko Tjandra hilang siapa tahu, walaupun dijamin Mahfud tidak akan hilang tapi itu jaminan juga yang belum jelas, Mahfud juga khas omongan seperti itu,” jelas Amien.
“Saya juga pesan kepada Pak Jokowi, Anda sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, tolong juga memberikan keteladanan, jangan sampai terjebak kepada politik partisanship yaitu politik pemihakan. Anda lurah Indonesia, Anda bapak Indonesia, jadi kalau kemarin-kemarin itu Indonesia keliru, masih ada jalan perbaikan kembali,” imbuhnya
MAKI, Kebakaran Kejagung Tidak Wajar
Selain Amien, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga meragukan perihal kebakaran gedung Kejagung. Kebakaran tersebut dinilai janggal dan tidak wajar.
“Saya bicara dengan orang PLN kebakaran di Kejagung tidak wajar yang kemudian hebatnya membakar semuanya. Secara elektrikal PLN menganggap itu tidak wajar,” ucap Boyamin dalam forum ILC TV One (25/8/2020).
Boyamin juga mengungkapkan berdasarkan penuturan kawannya di kepolisian bahwa apapun yang berkaitan dengan kasus kebakaran tersebut pasti bisa diungkap. Termasuk kemungkinan adanya sabotase pun bisa saja terungkap. Ia pun meminta pihak kepolisian menyelidiki dugaan hilangnya rahasia negara, berkaitan dengan dokumen negara.
“Lewat ILC saya minta polisi menyelidiki dugaan hilangnya rahasia negara karena ada beberapa dokumen negara. kalau berkaitan dengan sabotase dan tidak itu masuk, tapi setidaknya rahasia negara bisa sengaja atau akibat lalai maka akan lebih mudah melakukan proses penyelidikan,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyebutkan beberapa kerugian lainnya seperti hilangnya berkas-berkas terkait Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki.
“Kerugian lain bisa berhubungan dengan kasus Joko Tjandra dimana ada CCTV di lorog-lorong dengan ruang kerjanya Jaksa Pinangki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berasal dari sana titik pertemuan awal dengan saksi R dan mengajak anita untuk ‘mengurusi’ Joko Tjandra dan karena terbakar menjadi hilang,” papar Boyamin.
Menurut Boyamin, dari CCTV serangkaian peristiwa yang melibatkan Jaksa Pinangki akan mudah terungkap. Misalnya ia mendatangkan oknum siapa saja ke dalam kantor Kejagung. Tidak hanya terkait kasus Djoko Tjandra, ia berkas-berkas lain terkait buronan Kejagung juga dimungkinkan hilang.
Penulis: Kukuh Subekti