IslamToday ID –Sebanyak 76 warga sipil turut menjadi korban dalam penyerangan ke Polsek Ciracas Jakarta Timur, pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah.
“Ada 76 warga sipil. Ini bisa jadi bertambah,” kata Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman usai memberi santunan kepada para korban, Rabu (2/92020)
Sebelumnya polsek Ciracas, Jakarta timur diserang oleh sekitar 100 orang pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020. Sejumlah oknum TNI terlibat dalam penyerangan ini.
Penyerangan bermula dari kabar hoaks Prada Muharman Ilham (MI). Prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) mengaku dikeroyok. Padahal Prada MI sebenarnya mengalami kecelakaan tunggal, bukan pengeroyokan. Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
Penyerangan tersebut menyebabkan tiga polisi menjadi korban. Dua di antaranya dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka serius di punggung dan kepalaKeduanya dirawat di RS Polri Kramat Jati. Selain korban dari pihak kepolisian, kru media televisi ANTV juga menjadi korban. Ia mendapat luka pukulan dan luka tembak senjata airsoft gun.
Sebanyak 31 anggota TNI AD yang terlibat dalam insiden tersebut telah diperiksa. Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta. Sedangkan 19 personel TNI AD lainnya masih dalam proses pemeriksaan
Pangdam Jaya juga menyebut bahwa, korban dari pihak warga sipil atas insiden penyerangan tersebut mencapai 76 orang. Jumlah tersebut perkirakan bertambah. Utuk mengakomodasi para korban, TNI AD masih membuka posko pengaduan di Koramil 05/Kramatjati hingga tiga hari ke depan.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mempersilahkan masyarakat yang menjadi korban untuk membuat laporan. Sebab, gerombolan penyerang Polsek Ciracas bergerak cukup jauh, dari Arundina sampai Ciracas.
Ia mengatakan bagi warga yang menjadi korban diberikan uang ganti rugi dan santunan yang jumlahnya bervariasi tergantung kerugian yang diderita.Seperti kerusakan kios dan lain-lain.
“Misal kaca (kios) rusak, diperbaiki, terus dikasih santunan, kalau kayak gerobak itu kemarin kaca mereka pecah, ada yang habis Rp300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp1 juta,” pungkas Dudung. (AS)