IslamToday ID — Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda Pilkada Serentak 2020 selama pandemi Covid-19 belum terkendali.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah mengatakan pilkada sangat berpotensi mengundang kerumunan selama masa kampanye. Padahal kerumunan jadi salah satu sarana penyebaran virus corona.
“Kalau memungkinkan ditunda dengan ekses yang lebih besar terhadap kelangsungan bangsa, tidak ada salahnya ditunda,” jelas Harif Fadillah, Selasa (22/9).
Harif mempertanyakan selama ini pemerintah menggencarkan kampanye protokol kesehatan. Akan tetapi di saat yang sama malah berencana menggelar pesta demokrasi di 270 daerah yang hampir pasti mengundang kerumunan.
Ketum PPNI ini menyampaikan kekhawatiran gelombang baru Covid-19 akibat pilkada. Hal itu dapat menambah beban para tenaga kesehatan yang sudah berjuang hampir tujuh bulan.
Harif juga sebelumnya mengungkap sebanyak 85 perawat meninggal dunia karena Covid-19. Di saat yang sama, ada 3.019 perawat di DKI, Jatim, Sulsel, dan Bali yang terpapar Covid-19.
“Fasilitas kesehatan yang terbatas, jumlah tenaga kesehatan yang terbatas. Sementara kalau jumlahnya naik terus kan beban bertambah,” jelasnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Rapat itu dilakukan setelah desakan penundaan pilkada menguat.
Presiden Joko Widodo bahkan menegaskan pilkada tetap digelar di tengah pandemi. Lewat Juru Bicara Fadjroel, ia mengatasnamakan hak konstitusi rakyat untuk tetap menggelar pilkada.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” tegas Fadjroel dalam keterangan persnya Senin (21/9).
Selain itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengumumkan pada Selasa (22/9) malam bahwa Pilkada 2020 tidak ditunda. Keputusan itu diambil setelah rakor bersama Kemendagri, sekjen parpol, KPU, Bawaslu.
Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengarkan pendapat dari seluruh unsur masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Setelah mempertimbangkan, presiden berpendapat Pilkada serentak tidak perlu ditunda dan tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
“Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya,” tandasnya.[IZ]