IslamToday ID — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengungkapkan setidaknya ada 37 pegawai yang telah mengundurkan diri.
Baru-baru ini public dikejutkan dengan pengunduran diri mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap,” ujar Nawawi Pomolango di Jakarta, Jumat (25/9).
Dia mengatakan, ada berbagai alasan puluhan pegawai KPK itu memilih untuk angkat kaki dari lembaga yang berdiri sejak 29 Desember 2003 lalu itu. Pada umumnya, alasan pengunduran diri untuk mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga.
Sebelumnya, Febri Diansyah memilih mundur dari KPK akibat situasi yang telah berubah di lingkungan kerja menyusul revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019.
Akibat revisi UU KPK, Febri merasa bahwa akan lebih signifikan jika dirinya berkontribusi dan memperjuangkan pemberantasan korupsi dari luar KPK.
Febri mengaku dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi jika berada di luar KPK.
“Karena itu, saya menentukan pilihan ini meskipun tidak mudah meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri,” tandasnya, dilansir dari Republika.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
KPK pun mengaku menerima pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah. Lembaga tersebut menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan yang bersangkutan, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini.
Biro SDM KPK sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari Febri. KPK mengatakan bahwa mereka segera menentukan pengganti Febri sebagai Kepala Biro Humas KPK sementara.[IZ]