Islam Today ID – Sejumlah mahasiswa menggelar unjukrasa di rumah dinas Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis malam (24/9/2020). Unjukrasa tersebut digelar sebagai betuk kekecewaan penanganan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi dalam. dalam unjukrasa di Gedung DPRD Sultra 26 Sepetember 2019 dengan agenda menolak RKUHP dan Revisi UU KPK.
“Ini bentuk protes kami terhadap institusi kepolisian yang cenderung melindungi anggotanya dalam peristiwa meninggalnya dua sahabat kami, Randi dan Yusuf Kardawi,” ujar Koordinator aksi Baharuddin Yusuf, Jum’at (25/9/2020) seperti dilansir CNN Indonesia
Burhanudin menuturkan, saat ini menilai kasus tewasnya Randi telah dimejahijaukan. Namun ia melihat ada ada kejanggalan dari keterangan para saksi. Menurutnya, hal ini akan menyebabkan keluarga Randi tidak mendapat keadilan.
“Ini membuktikan bahwa kasus meninggalnya Randi tidak akan diusut tuntas dan keluarga tidak akan mendapatkan keadilan semestinya,” imbuhnya
Lanjut Burhanudin, polisi tidak berhasil menemukan pelaku yang menyebabkan tewasnya Yusuf Kardawi dalam demonstrasi 26 September 2019 di depan Gedung DPRD Kendari. Polisi justru menyatakan Yusuf meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala. Namun berdasarkan keterangan saksi di lapangan, terjadi berbagai rentetan tembakkan.
“video dan saksi menyebutkan Yusuf diduga ditembak dengan luka parah di kepala,” ujar Baharuddin.
Pada28 Agustus lalu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengatakan, polisi polisi masih terus melakukan penyelidikan atas tewasnya Yusuf Kardawi. Namun pihaknya mengaku kesulitan, sebab tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa meninggalnya Yusuf. Selain itu, pihak keluarga juga tidak mau melakukan autopsi.
“tidak ada saksi yang memberikan keterangan dan melihat langsung. Memang ada batu di sekitar situ [meninggalnya Yusuf] identik dengan darah korban,” ujarnya
“Keluarga tidak mau lakukan autopsi. Jadi penyidik agak kesulitan untuk mengetahui penyebab meninggalnya Yusuf Kardawi,” imbuhnya
6 Polisi Dengan Senjata dan Peluru Tajam
Seperti dilansir republika.co.id 3 Oktober 2019, Mabes Polri mengakui jika ada enam anggota Polda Sultra yang membawa senjata api dengan amunisi tajam saat pengamanan unjuk rasa.
Kepala Biro Divisi Propam Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendro Pandowo menuturkan enam anggota kepolisian itu membawa senjata api laras pendek jenis S&W dan HS dengan amunisi tajam. Melihat senjata yang dibawa, hendro mengatakan amunisi yang digunakan berukuran 9 milimeter (mm)..
Lanjutnya enam anggota polisi tersebut, yakni DK yang berpangkat perwira. Lainnya, GM, MI, MA, dan H, serta E berpangkat bintara. Keenamnya berasal dari Polda Sultra, dan Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Keenamnya, pun teridentifikasi sebagai anggota satuan reserse kriminal dan intai.
Ia menegaskan, membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa merupakan kesalahan fatal. Sebab Kapolri telah menegaskan bahwa seluruh personel kepolisian di lokasi unjuk rasa tidak menggunakan senjata api dengan amunisi tajam saat pengamanan aksi demonstrasi.
“Ini yang kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras (unjuk rasa). Padahal Kapolri sudah sampaikan untuk tidak bawa senjata,” kata Hendro, 3 Oktober 2020. AS