IslamToday ID — Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yang terdiri dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat menyatakan sikap mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR RI.
Sikap FRI ini menanggapi rencana pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI, 8 oktober mendatang.
“Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah dan Parlemen telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan Konstitusi,” pungkas juru kampanye Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Oktober 2020.
Asep menilai pemerintah dan DPR keras kepala karena ngotot mengesahkan RUU ini di saat rakyat dilanda kesusahan besar akibat pandemi virus corona (Covid-19) dan resesi ekonomi.
“Menunjukkan pemerintah dan DPR telah menjadi antek penjajahan investor jahat dan koruptor,” tegasnya.
FRI juga mengecam keras pemerintah dan aparat yang diduga memperkarakan hukum kepada sejumlah buruh dan warga yang menolak RUU Cipta Kerja atau berencana mogok kerja.
“FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru,” ujar Direktur YLBHI, Asfinawati.
FRI mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan dan memperluas mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR ini. Mereka mendorong masyarakat untuk mendukung aksi mogok massal buruh.
“Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media,” ujar Asep.
Sebelumnya, “Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bisa kita setujui untuk diteruskan ke tingkat selanjutnya?,” demikian pertanyaan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, yang disiarkan melalui akun YouTube ‘Parlemen Channel’, Sabtu (3/10/2020) malam.
“Setuju,” jawab anggota dewan lainnya. “Tok! Alhamdulillah,” jawab Supratman.
Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui menolak RUU Ciptaker dilanjutkan untuk sidang tahap dua.
Sidang Baleg DPR RI berlangsung sampai Sabtu malam hari, sementara itu 7 fraksi lainnya, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP sepakat untuk melanjutkanya ke Rapat Paripurna pada 8 Oktober mendatang.
Sidang itu juga dihadiri secara langsung oleh 3 perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Menteri lainnya, seperti Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, dan Menteri Komunikasi dan Informatika hadir secara daring.[IZ]