IslamToday ID – Gelombang unjuk rasa berkobar di berbagai kota pasca disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 kemarin. Pengesahan RUU tersebut ternyata diwarnai kejanggalan. Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebelum rapat paripurna diselenggarakan
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron, mengaku telah meminta hasil pembahasan akhir RUU Cipta Kerja ke Badan Legislasi DPR. Tapi ia justru mendapat jawaban, bahwa hasil pembahasan terakhir RUU Ciptaker tengah dalam tahap peralihan.
Menurut Herman, draf RUU Cipta Kerja seharusnya dibagikan kepada anggota DPR terlebih dahulu sebelum dibawa ke pembahasan tingkat II atau ke rapat paripurna. Sebab, dalam rapat paripurna hak untuk mengkritisi bukan hanya terletak pada fraksi. Kata Herman, seluruh anggota dewan memiliki hak untuk mengkritisi.
” Bagaimana kita mau ambil keputusan, semestinya mempelajari dulu,” ucap Herman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Amin AK dan Mardani Ali Sera juga mengalami hal yang sama. Keduanya mengaku belum menerima draf RUU Cipta Kerja. Menurut Mardani semua anggota dewan seharusnya menerima draf fisik rancangan regulasi yang hendak dibahas sebelum rapat paripurna diselenggarakan.
“Semestinya semua dapat hardcopy,” ucap Mardani.
Sebagai tambahan informasi, Fraksi Demokrat dan PKS adalah fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja Untuk disahkan sebagai undang-undang. Sikap itu secara konsisten disampaikan Fraksi Demokrat dan PKS. Penolakan itu disampaikan keduanya pada pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi DPR RI pada 3 Oktober lalu. Penolakan kembali disuarakan pada rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 kemarin.
Di sisi lain, ada tujuh Fraksi menjadi kubu yang mendukung pengasahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN.
Rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Omnibus law Cipta Kerja sempat diwarnai dengan perdebatan yang pelik antara fraksi pendukung dan penolak RUU tersebut. Bahkan Fraksi Demokrat menyatakan Walk Out dari sidang itu. (AS)