IslamToday ID — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dilaporkan akan menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang Ciptaker (UU Ciptaker) di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10) besok.
Aksi demo besar ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, diketahui lebih dari 5.000 mahasiswa akan bergabung dari seluruh wilayah Indonesia
“Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat di Istana Merdeka pada 8 Oktober 2020 dan akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing,” demikian menurut pernyataan Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah, Selasa (7/10/2020).
“Ditaksir lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus. Kita akan melebur dengan seluruh masyarakat yang akan unjuk rasa di titik yang sama, yaitu di Istana,” jelas Andi, dikutip dari Detikcom.
Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah ini mengatakan perencanaan aksi ini sudah dikonsolidasikan dengan kampus seluruh Indonesia sejak 5 Oktober lalu.
“Pada Senin, 5 Oktober 2020, kami dari Aliansi BEM SI melakukan konsolidasi nasional untuk membahas perihal situasi di wilayah masing-masing dan rencana ke depan mengenai disahkannya omnibus law. Konsolidasi kali ini berlangsung dimulai pukul 20.15-22.40 WIB dengan dihadiri beberapa wilayah, mulai Sumbagut, Sumbagsel, Jabar, Jateng-DIY, BSJB, Jatim, Kaltimsel, Kaltim, Kaltengbar, Balinusra,” ujarnya.
Andi mengatakan BEM SI akan menolak UU Cipta Kerja dan menolak opsi alternatif untuk menempuh jalur judicial review (JR). Pihaknya juga akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perppu.
“Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan bahwa aksi unjuk rasa kali ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari dan sudah mengajukan perizinan untuk aksi turun jalan kepada aparat keamanan.
“Di dalam aksi massa ini hanya sekadar pemberitahuan yang sudah kita kirim ke teman Polda, dan nantinya mungkin membantu kita mengamankan keadaan di lapangan,” jelas Remy.
Korpus BEM SI Remy mengaku pihaknya sudah mewanti-wanti mahasiswa untuk melakukan aksi damai dan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 di tengah pandemi.
“Narasi kita membawa aksi damai, tapi kita tidak bisa memastikan keadaan di lapangan, karena dinamika itu pasti ada,” papar Remy.
“Kita juga sudah siapkan paramedis karena kondisinya di tengah pandemi seperti ini,” jelasnya.
Remy Hastian pun mengaku tak gentar untuk tetap mengikuti aksi meski ada Surat Telegram Rahasia (STR) dari Mabes Polri yang melarang unjuk rasa buruh pada 6-8 Oktober mendatang. Dalam Telegram Kapolri itu aparat kepolisian diminta tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan di lapangan.
“Kami menganggap aparat bukan lawan kami, karena mandatnya menjalankan keamanan dalam aksi. Hanya yang jelas kami memperhatikan betul mereka-mereka itu kan disumpah untuk melindungi negara, karena itu kami ingin mengetuk pintu hati aparat bahwa suara yang kami bawa turun ke jalan adalah suara hati nurani dari rakyat itu sendiri,” pungkasnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Perlu diketahui, Aliansi buruh juga bakal tetap menggelar aksi mogok kerja nasional hingga 8 Oktober esok terkait penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
“Hari ini kita aksi di daerah dan kota masing-masing ada yang di pemda, di kawasan, ini dilakukan serentak,” ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos, dikutip dari Detikcom, Selasa (6/10/2020).
Nining mengatakan kaum buruh akan melakukan aksi di pemda dan kawasan industri seluruh Indonesia pada hari ini dan besok. Menurutnya, aksi penolakan UU Cipta Kerja ini akan dilanjutkan lebih besar di DPR atau Istana pada 8 Oktober 2020.
“Iya, yang dimaksud mogok nasional kan melakukan aksi serentak di berbagai kota, baik daerah-daerah secara nasional, kan gitu. Kalau tanggal 8 Oktober itu kan memang aksinya di DPR nanti, gerakan buruh bersama rakyat, bersama aliansi di daerah-daerah, tanggal 8 itu akan lakukan aksi di Jakarta gitu. Apakah di DPR atau Istana, tapi sementara di DPR gitu,” tandasnya.[IZ]