IslamToday ID — Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni dpr.go.id dilaporkan sempat mengalami kelumpuhan sehingga tak bisa diakses pada Kamis (8/10) pagi.
Diketahui, aksi peretasan dilakukan oknum dengan mengganti halaman utama situs resmi DPR/MPR www.dpr.go.id dari tulisan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi “Dewan Penghianat Rakyat” (DPR).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate menyebut situs tersebut sedang dalam penanganan.
“Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang dihack tersebut,” jelasnya, Kamis (8/10).
Sempat diretasnya situs DPR ini kemudian dibicarakan oleh sejumlah warganet. Warganet menduga peretas turut bergabung dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Polri Selidiki Peretasan
Mabes Polri menyatakan pihaknya mulai menyelidiki insiden peristiwa peretasan terhadap sejumlah situs pemerintahan, termasuk situs DPR RI selama masa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja belakangan ini.
“Ya, diselidiki. Untuk kesimpulan nanti setelah ada hasil lidik,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Kini situs dpr.go.id dapat diakses kembali. Tampilan layar juga sudah seperti sediakala tanpa perubahan. Sebagai informasi, pada Kamis pagi situs itu mengalami kelumpuhan sehingga tak bisa diakses.[IZ]