IslamToday ID —Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perpu sebagai jalan tengah atas terbitnya UU Cipta Kerja yang memicu gelombang protes berbagai pihak.
“Karena penolakan yang begitu luas dari kalangan masyarakat, ICMI mendesak agar diambil jalan keluar segera, Presiden mengeluarkan Perpu yang lebih menjamin hak-hak pekerja secara adil, kedaulatan pangan dan petani, kelestarian lingkungan, dan kemuliaan tujuan pendidikan nasional dengan UU” desak ICMI, dalam keterangan terulis yang diterima redaksi islamtoday.id Sabtu (10/10/2020)
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Wakil Ketua ICMI, Priobudi Santoso dan Sekjen ICMI Muhammad Jafar Hafsah,ICMI berpendapat, ditengah pandemi saat ini penanganan Covid-19 dan ancaman resesi seharusnya menjadi prioritas utama bangsa Indonesia.
“DPR RI justru mensahkan UU Cipta Kerja yang menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai pihak” ujar ICMI
ICMI menuturkan, sebelumnya pemerintah menyampaikan pada publik tujuan awal RUU Cipta Kerja dalam untuk memudahkan iklim investasi bagi perekonomian nasional. Namun dalam perkembangannya, UU yang disahkan pada 5 Oktober 2020 kemarin, mengandung klausul-klausul yang mengorbankan hak-hak pekerja dan justru memfasilitasi pekerja asing. UU tersebut juga berdampak terhadap kedaulatan dan kemandirian pangan, petani serta kelestarian lingkungan
Selain itu, UU Cinta kerja juga turut berdampak pada pendidikan yang
merupakan hak rakyat sekaligus kewajiban negara dalam rangka mencerdaskan bangsa dengan pembentukan watak dan iman dan taqwa (IMTAQ).
Oleh karena itu menurut ICMI, unjuk rasa yang makin masif dan meluas oleh kalangan mahasiswa, buruh, dan masyarakat, harus dilihat dari kerangka hukum.
“Unjuk rasa tersebut merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang,” tegas ICMI
Lanjut ICMI, akan tetapi unjuk rasa yang dilakukan hendaknya dijaga dari tindakan-tindakan yang mengarah ke anarkis. ICMI meminta aparat kemanan dapat menghadapi unjuk rasa secara profesional, proporsional, persuasif, dan mengedepankan pendekatan rambu-rambu hukum dan kearifan.
“sehingga terhindar dari eskalasi tindak kekerasan masing-masing pihak,” imbuh ICMI
ICMI meminta semua pihak untuk menahan diri serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Lanjut, ICMI perjalanan demokrasi kesejahteraan rakyar serta keadilan sosial yang telah menjadi kesepakatan semua elemen bangsa hendaknya tidak dikorbankan. Maka, sebagai jalan tengah Presiden seharusnya segera mengeluarkan Perpu yang lebih menjamin hak-hak pekerja secara adil, kedaulatan pangan dan petani, kelestarian lingkungan, dan kemuliaan tujuan pendidikan nasional.
ICMI mengajak seluruh elemen bangsa memohon kepada Allah Subhanahu wata’ala, agar bangsa Indonesia diselamatkan dari bahaya Covid-19 serta mampu menemukan Obat dan Vaksinnya. Selain itu ICMI turut memohon pada Allah agar bangsa Indonesia juga mampu keluar dari ancaman resesi ekonomi, dan kembali ke jalur pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara demokratis dan berkeadilan sosial. (AS)