IslamToday ID –Kerusuhan yang mewarnai aksi tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Medan pada Kamis (8/10) lalu berujung pada penangkapan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri.
Abdul Hakim selaku pengacara Khairi Amri menegaskan, penangkapan tersebut merupakan pertanggungjawaban personal kliennya, bukan KAMI. Namun Abdul Hakim melihat ada upaya mengait-ngaitkan KAMI dengan penangkapan Khairi, sehingga timbul stigma negatif terhadap KAMI.
“Sebetulnya begini, KAMI ini kan stigma. Contoh misalnya kalau partai tertentu korupsi ketuanya, apa partainya ikut?” kata Abdul dilansir dari detik.com (12/10/2020).
“ini pertanggungjawaban personal,” tegasnya
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengklaim ada keterlibatan KAMI dalam unjukrasa yang diwarnai kerusuhan di Medan, Kamis (8/10/2020). Hal itu didasarkan pihaknya pada adanya dua grup yang mengatasnamakan KAMI Kesatuan Aliansi Membela Indonesia.
“Ada keterlibatan KAMI, Kesatuan Aliansi Membela Indonesia dan semua ada dua grup, KAMI Medan sama KAMI Medan News,” ungkap Martuani pada Senin (12/10/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Khairi Amri bahwa yang bersangkutan terlibat dalam penyediaan logistik bagi peserta aksi. Ia juga mengungkapkan akan ada tiga orang yang ditangkap dalam kerusuhan aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law/ Cipta Kerja yang nantinya akan dibawa ke Jakarta.
“Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta,” ucap Martuani.
KAMI Gerakan Moral
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, membantah keterlibatan KAMI dalam kerusuhan aksi demonstrasi di Kota Medan. Menurutnya KAMI sebagai gerakan moral yang sesuai dengan konstitusi sehingga mustahil jika KAMI terlibat.
“Tidak mungkin, karena gerakan kita adalah gerakan moral, konstitusional. Tidak mungkin. Dan itu sudah ada dalam platform-platform kita. Boleh ikut, tapi masih dalam koridor konstitusi dan koridor hukum,” tutur Yani (12/10/2020).
Ia menduga ada oknum tertentu yang melakukan aksi kerusuhan dengan mengatasnamakan KAMI. Ia memastikan bahwa pelaku perusakan bukan bagian dari KAMI.
“Saya dapat pastikan. Atau ada orang-orang yang mau mengatasnamakan KAMI. Kenapa? Karena KAMI adalah gerakan moral. Masa gerakan moral untuk melakukan kerusakan?” jelas Yani.
Ahmad Yani mengaku belum tahu pasti duduk perkara ditangkapnya ketua KAMI Medan. Menurutnya tidak tepat jika disebut KAMI dalang aksi unjukrasa di Medan, Kamis (8/10/2020). Namun pada prinsipnya, KAMI mendukung gerakan dilakukan mahasiswa, buruh, dan elemen masyaraka persoalan kasusnya.
“Kedudukan dia, status dia ditahan dalam kapasitas sampai saat ini kita belum dapat informasi. Tapi kalau dikatakan KAMI itu yang menggerakkan, saya yakin itu tidak pas, karena KAMI memberikan dukungan, suportif terhadap gerakan yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya,” terangnya.
Penulis: Kukuh Subekti