IslamToday ID — Aparat kepolisian dinilai kembali melakukan tindakan represif dengan penyerangan yang membabi buta di Sekretariat Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Pengurus Wilayah (PW) PII Jakarta dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta pada Selasa malam (13/10/2020).
Hal ini disampaikan oleh Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PW. KB PII) Jakarta dalam pernyataan sikapnya pada Rabu (14/10/2020).
Ketua PW KB PII Jakarta, Medy Dzalfitri Latif dalam suratnya mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang telah melakukan penyerang secara membabi-buta kepada kader PII yang tengah ada di Sekretariat PII di Jalan Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.
“Mengecam keras aksi brutal penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tanggal 13 Oktober 2020 di Sekretariat PII Jalan Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat,” kata Medy dalam keterangan persnya.
Medy menilai tidak seharusnya aparat kepolisian melakukan tindakan kekerasan, represif dan brutal.
Tindakan tersebut sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Alangkah lebih baik jika kepolisian mengedepankan sikap dan kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia. Semestinya aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut dalam menjalankan tugasnya,” tutur Medy.
PW KB PII dalam pernyataan sikapnya mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya membebaskan kader PII yang ditangkap.
Selain itu mereka juga meminta agar Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi kepada oknum aparat yang terlibat dalam tindak penyerangan, diskriminasi dan penganiayaan tersebut.
Selain itu Kapolda Metro Jaya juga diminta untuk memberikan penjelasan terkait penyerangan tersebut.
“Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas” tegasnya.
Medy juga berpesan kepada kepada Keluarga Besar Pelajar Islam Idonesia (PII) Wilayah Jakarta untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden ini, tidak mengambil tindakan diluar akal sehat dan diluar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fadli Zon Singgung Peristiwa Kanigoro
Peristiwa penyerangan sekretariat PII dan GPII juga ditanggapi oleh politisi Gerindra, Fadli Zon. Fadli melalui akun twitternya mengaitkan peristiwa tersebut dengan peristiwa sejarah masa lalu di Indonesia. Yakni peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh PKI terhadap pertrainingan PII di Kanigoro pada tahun 1965.
“Organisasi PII dan GPII ini organisasi paling dibenci PKI. Bahkan Januari 1965 kegiatan training PII di Kanigoro diserbu simpatisan PKI berbaju hitam-hitam, Al Quran diinja-injak dan disobek. PII dan GPII melawan balik pada 1966 bersama mahasiswa, pemuda, TNI dan rakyat merobohkan PKI,” tulis Fadli di akun twitternya pada Rabu (14/10/2020).
Sebelumnya diberitakan penyerangan dan penangkapan sepuluh kader PII atas nama kader dan pengurus PII sebagai berikut : Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta), Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakarta Utara (Jakut)), Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut), Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta), Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta) , Zaenal Abidin (Kader PII Jakut), Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta), Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta), Asep Saefurrahman (PB PII), dan Zulherman (PB PII).
Penulis: Kukuh Subekti