ISLAMTODAY ID — Badan Khusus PBB yang fokus dalam urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, UNESCO baru-baru ini memberikan peringatan kepada pemerintah Indonesia untuk memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proyek Pembangunan “Jurasic Park” di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).
AMDAL proyek pemugaran di Taman Nasional Komodo, menurut Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Unesco, Arief Rachman, harus mempertimbangkan pelestarian dan perlindungan habitat hewan purba tersebut.
“Pelestariannya, dan agar manusianya juga jangan terlalu banyak yang datang sehingga komodo tidak bisa berkembang, maka harus ada pengendalian. Pengendaliannya oleh UNESCO diminta supaya menyiapkan Amdal,” kata Arief Rachman pada Selasa (27/10), dilansir dari CNN Indonesia.
Arief Rachman mengakui, UNESCO sebagai lembaga hanya bertugas mengawasi salah satu warisan dunia tersebut. Ia menekankan, lembaganya tidak bisa mendikte pemerintah dalam bentuk kebijakan.
Menurutnya, yang dapat dilakukan UNESCO adalah mengevaluasi dan memberikan masukan-masukan.
“UNESCO adakan evaluasi, dan evaluasi itu bisa ingatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar mungkin ada hal-hal yang harus diperhatikan,” paparnya.
3 Aspek Evaluasi
Setidaknya ada tiga aspek yang diawasi dan dapat dievaluasi antara lain soal manajemen, keuangan dan, pembangunan. Dari ketiga aspek ini, pemerintah mendapatkan pedoman dari UNESCO.
Mengenai manajemen dan pembangunan, Arief menerangkan pemerintah harus mengedepankan upaya pelestarian. Oleh karena itu, pembangunan pariwisata tidak boleh mengganggu kelestarian habitat di sana.
Namun Arief menganggap, pemerintah Indonesia sudah menunjukkan perkembangan manajemen dan pembangunan yang baik di Pulau Rinca. Menurutnya, komodo disana berkembang cukup biak. Dan kondisi ini harus dipertahankan.
“Kalau bangun pariwisata kayak di Borobudur. Nggak boleh buat hotel tinggi-tinggi, nggak boleh ada pembangunan yang menghambat, mengganggu perkembangbiakan komodo,” ujarnya.
“Hal-hal kayak gitu harus diperhatikan. Ujung-ujungnya jangan cari duit doang,” tandas Arief.
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Unesco ini pun menjelaskan, Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca merupakan salah satu dari sembilan warisan dunia di Indonesia yang harus dilindungi. Warisan lain di antaranya termasuk Taman Nasional Lorentz, Papua; Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera; dan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.
Badan Khusus PBB ini sebelumnya telah menetapkan Taman Nasional Komodo sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Site) pada 1991 dengan tujuan perlindungan terhadap satwa langka komodo dan lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, UNESCO pun bertugas memperhatikan kondisi kawasan tersebut.
Perlu diketahui mengutip laporan CNN Indonesia, sebelumya perwakilan kelompok masyarakat sipil peduli Pulau Komodo melayangkan surat dan meminta UNESCO mengambil aksi merespons wacana proyek wisata prioritas pemerintah di Pulau Rinca.
Pembangunan ‘Jurassic Park’ di Resort Loh Buaya, Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, NTT tersebut menuai kritik dari aktivis lingkungan dan kelompok warga lokal.
Mereka khawatir, pembangunan tersebut justru mengancam ekosistem komodo yang seharusnya dilindungi.
“Kami selaku masyarakat asli Pulau Komodo yang sekian tahun telah diwasiatkan oleh leluhur untuk menjaga komodo sebagai saudara, telah dicederai oleh bangunan investasi di dalam alam Komodo,” kata Akbar, Koordinator Garda Pemuda Komodo, Senin (26/10).
Tagar #SaveKomodo
Kritik kembali mencuat setelah di media sosial viral foto komodo menghadang truk proyek, terjadi di pulau Rinca.
Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun instagram @gregoriusafioma, pada 23 Oktober 2020. Sampai saat ini, unggahan tersebut telah mendapat like 249.954 dan dikomentari oleh 9298 pengguna Instagram.
Netizen meramaikan perbicangan terkait tagar #SaveKomodo menyikapi rencana pembangunan “Jurassic Park” yang dilakukan di sekitar Taman Nasional Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Keprihatinan soal pembangunan proyek di Taman Nasional Komodo ini dicuitkan oleh akun @KawanBaikKomodo.
“Untuk pertama kalinya Komodo-komodo ini mendengar deru mesin-mesin mobil dan menghirup bau asapnya. Akan seperti apa dampak proyek-proyek ini ke depannya? Masih adakah yang peduli dengan konservasi?”
Sebagai tambahan informasi, Pulau Rinca merupakan kawasan Taman Nasional Komodo dan telah menjadi bagian dari Situs Warisan Dunia sebagai habitat hewan endemik Komodo. Namun pemerintah kemudian menetapkan Pulau Rinca ke dalam 10 tempat yang telah ditetapkan Pemerintah kedalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Pulau ini berada di Kawasan Taman Nasioanal Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini bakal dibangun dengan konsep geopark populer yaitu Jurassic Park.[IZ]