ISLAMTODAY ID — Menanggapi beredarnya informasi bahwa pada momentum Hari Pahlawan 10 November mendatang Presiden Jokowi hendak memberikan gelar Bintang Mahaputra kepada dirinya, Mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo justru mengaku belum menerima informasi mengenai hal tersebut.
Gatot Nurmantyo mengaku tengah berada di luar kota sehingga dia belum menerima informasi atau kabar tersebut.
“Kami lagi di luar kota (Ziarah) sehingga belum tahu,” pungkas Gatot melalui pesan singkatnya pada Selasa (3/11), dilansir dari CNN Indonesia.
Akan tetapi. saat ditanya kemungkinan dirinya akan menerima undangan dan gelar tersebut, Gatot tak membalas pesan singkat yang ditanyakan padanya.
Kabar dari Menkopolhukam
Informasi terkait pemberian gelar kehormatan kepada Gatot sendiri pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menyampaikan informasi tersebut melalui akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd.
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan bintang mahaputra,” demikian kicau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd Selasa (3/11).
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, bahwa terdapat dua orang yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pekan depan itu, yakni Sutan Muhammad (SM) Amin Nasution dan Soekanto. Sementara menurut keterangan Mahfud, gelar bintang mahaputra akan diberikan pada Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
“Yang dapat gelar pahlawan nasional antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat bintang mahaputera antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” kicaunya.
Mahfud MD pun memaparkan melalui kicauannya bahwa, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga mendapatkan gelar bintang mahaputra. Menurutnya, pemberian gelar itu harus diberikan tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, presiden telah memberikan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Upacara pemberian anugerah tanda kehormatan ini digelar di Istana Negara, Kamis (13/8) pagi.
Penganugerahan tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No 51, 52, 53 TK/2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Keputusan Presiden No 79, 80, 81 TK/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang penganugerahan tanda jasa medali kepeloporan, tanda kehormatan bintang mahaputra, bintang jasa, dan bintang penegak demokrasi. Tanda kehormatan yang diberikan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon tersebut diwakili oleh mantan Wakil Ketua MPR Mahyudin.
“Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI 2014-2019 mewakili enam orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya,” ujar Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal Suharyanto saat membacakan surat keputusan presiden, dilansir dari Republika.
Selain Fahri dan Fadli, anugerah tanda kehormatan juga diberikan kepada sejumlah tokoh lainnya. Di antaranya yakni Komjen Achwilutan mewakili satu orang lainnya yang dianugerahi tanda jasa medali kepeloporan, mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama, dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang mendapatkan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama.
Kemudian, Amzulian Rifai mewakili delapan orang lainnya mendapatkan anugerah tanda kehormatan Bintang Tanda Jasa Utama.
Sementara itu, mantan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama, almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio mewakili sembilan orang lainnya mendapatkan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama, serta almarhumah Mulatsi Widji Astuti mewakili 21 orang lainnya menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Presiden Jokowi menyampaikan, penganugerahan gelar kehormatan tersebut telah berdasarkan pertimbangan yang matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Anugerah ini hanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara.
“Ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Jadi pertimbangannya sudah matang,” tandas Jokowi.[IZ]