ISLAMTODAY ID — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru -baru ini mengungkapkan peluang besar produk halal yang kini menjadi tren di berbagai penjuru dunia.
Wakil Ketua Umum Kadin, Benny Soetrisno mengatakan, produk-produk halal ini memiliki daya tarik yang berbeda. Terutama produk kesehatan yang dinilai mampu menarik minat konsumen global.
Menurutnya, tidak hanya untuk konsumen produk halal di negara-negara muslim. Melainkan, juga dari konsumen di negara-negara non-muslim yang menjadi pangsa pasarnya.
“Karena kalau kita lihat, di negara yang nonmuslim saja, mereka sudah sangat fokus dan menjual barang halal sebagai suatu produk yang mempunyai perbedaan dibandingkan dengan yang nonhalal jika dilihat dari sisi kesehatan,” jelas Benny dalam telekonferensi, Rabu (4/11/2020).
Oleh karena itu, Benny berharap bahwa Indonesia sebagai negara yang populasi muslimnya besar jangan sampai melewatkan peluang berharga di tataran global ini. Apalagi, Indonesia juga sudah memiliki undang-undang soal produk halal, dilansir dari laman resmi Kadin ID.
Menurutnya, produk-produk halal yang sedang tren dan booming di mancanegara itu, nyatanya memang menawarkan sejumlah keuntungan tersendiri bagi daya saing produk halal yang ditawarkan dibanding produk nonhalal yang menjadi kompetitornya.
“Sehingga kita kalau berjualan di tempat atau negara yang nonmuslim pun, (produk halal) itu merupakan diferensiasi produk, sehingga tentu akan ada juga diferensiasi harga,” ujarnya.
Waketum Kadin ini berpendapat bahwa pemanfaatan potensi pasar bagi produk halal di tingkat global itu, harus dikembangkan tidak hanya bagi segmen tertentu. Melainkan harus ke semua segmen, termasuk ritel.
“Maka marilah kita membuat suatu ritel yang halal. Karena sektor ritel itu kalau ibarat sebuah pohon, maka akarnya itu sampai akar serabut,” ujar Benny.
“Mereka ada mulai dari ibu kota, kabupaten/kota, provinsi, kotamadya, bahkan sampai ke desa-desa, semuanya adalah peritel. Jadi budaya kita adalah budaya ritel sebenarnya,” tandasnya.[IZ]