(Islam Today ID) – Insiden pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS), Anggota Komisi I Fraksi PPP Syaifullah Tamliha ingatkan tugas TNI menjaga pertahanan negara, bukan mengurus baliho.
Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia tugas TNI yakni menjaga pertahanan negara. Syaifullah mengatakan, pencopotan baliho Rizieq Shihab mestinya menjadi kewenangan Satpol PP. Sementara, terkait keamanan negara menjadi tugas Polri.
Tamliha menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara itu, untuk menjaga keamanan negara, TNI hanya dilibatkan pada tindak pidana terorisme sebagai bantuan operasi militer selain perang.
“Pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan Orde Baru yang berujung pada terjadinya reformasi,” kata Tamliha seperti dikutip dari Kompas, Jumat (20/11/2020)
pernyataan Tamliha ini menanggapi Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI,” ujarnya.
“Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tamliha berharap, perintah dari Pangdam Jaya kepada jajarannya terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab tersebut tidak menyebabkan gesekan antara TNI dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).
“Ini kita harapkan tidak terjadi (gesekan TNI dan FPI),” pungkasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan. “Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu,” kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. “Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” katanya. [wip]