(IslamToday ID) – Pemprov DKI Jakarta mencatat lonjakan kasus aktif Covid-19 secara signifikan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 6 Desember mendatang.
Keputusan itu diambil setelah menggelar evaluasi terhadap jumlah kasus di Jakarta. Padahal sebelumnya kasus di Jakarta mengalami penurunan.
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mencatat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95 persen selama 14 hari terakhir dari 8.026 kasus pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November.
Padahal, setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 kasus pada (26/9), 13.253 kasus pada (10/10), 12.481 kasus pada (24/10) dan 8.026 kasus pada (7/11).
“Meskipun demikian, secara persentase kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7 persen pada (21/11) dari sebelumnya 7,2 persen pada (7/11), 12,5 persen pada (24/10), 15,5 persen (10/10) dan 18,7 persen pada (26/9),” kata Anies seperti dikutip dari Kumparan, Senin (23/11/2020).
“Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif,” tambah dia.
Anies mengatakan, penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya.
“Ini waktunya kita semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada. Jika kita merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, kami membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap COVID-19 yaitu di 112 dan 081112112112. Kami juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui whatsapp di nomor 081388376955,” jelasnya.
Persentase total kasus terkonfirmasi positif di Jakarta sendiri menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11). Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:
– 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
– 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
– 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.
“Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November. Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020,” papar Anies. [wip]