(IslamToday ID) – KPK melakukan penelusuran aliran dana di kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke partai politik hingga perusahaan yang diduga memberi suap.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK belum bisa menyimpulkan dana Rp 9,8 miliar apakah dari persatuan pengusaha lobster Indonesia yang jumlahnya ada 40 perusahaan. Atau dana dalam transaksi ini hanya diberikan oleh beberapa perusahaan saja. Hal itu yang akan ditelusuri KPK dalam pengembangan kasus.
“Soal 40 perusahaan dengan jumlah uang Rp 9,8 miliar. Dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan hari ini kita belum bisa menyimpulkan apakah Rp 9,8 miliar itu memang full dari 40 perusahaan yang ada ini atau hanya dari beberapa perusahaan saja,” kata Nawawi seperti dikutip dari Detik, Kamis (26/11/2020).
“Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penindakan KPM Karyoto menyebut dugaan aliran dana ke partai tempat bernaung Edhy Prabowo yakni Partai Gerindra akan ditelusuri.
“Untuk (telusuri) aliran dana, kita perlu waktu untuk kedalaman karena yang kita tampilkan dalam malam ini baru satu kejadian, pintu masuk,” katanya.
Karyoto mengatakan ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari proses eksportir benih lobster tersebut. Menurutnya, KPK akan memperdalam dan berkoordinasi dengan PPATK.
“Ini alirannya sudah jelas, tinggal kita akan memperdalam lagi. Kami akan koordinasi dengan PPATK sampai sejauh mana alirannya ya. Kalau memang ada sampai ke situ tentunya kita akan periksa juga,” katanya.
Karyoto menyatakan penyelidikan kasus ini bukan dalam waktu yang singkat. Menurutnya, surat perintah penyelidikan telah dimulai sejak Agustus.
“Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan kami mulai di bulan Agustus. Tentunya bulan Agustus ini bukan waktu yang singkat,” katanya.
Karyoto menjelaskan sejak surat perintah penyelidikan dimulai, KPK telah memprofiling. Tak hanya itu, KPK juga mengumpulkan sejumlah informasi adanya transaksi melalui teknologi dan perbankan.
“Ini semuanya kita olah, kita ramu, sehingga kita bisa membuat sebuah potret kejadiannya. Sehingga apa yang kita lakukan yang dikatakan sebagai suatu yang berkelanjutan terus-menerus akhirnya pada waktunya kita bisa mengambil dan menangkap yang dikategorikan sebagai orang-orang yang menjadi tersangka di sini,” jelasnya. [wip]