(IslamToday ID) – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terseret dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo. Ngabalin pun kini masuk dalam objek penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto merespons pertanyaan publik lantaran Ngabalin tidak dibawa saat menangkap Edhy Prabowo Cs di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Rabu dini hari (25/11/2020) lalu.
Menurut Karyoto, garis besar perkara ekspor benih lobster sudah diketahui, yakni berkaitan dengan kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kebijakan tersebut pun, kata Karyoto, juga terdapat Staf Ahli KKP yang mengkoordinir maupun membuat susunan organisasi yang dikatakan sebagai tim uji tuntas atau Due Diligence yang memasukkan daftar perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benur.
“Kalau mungkin seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya jelas itu kategorinya kan lain. Kecuali, misalnya kalau nanti ada tracing aliran dana ada porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan,” ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020) sore, seperti dikutip dari RMOL.
Namun demikian, kata Karyoto, pihaknya mengaku sedang mengumpulkan terkait bukti-bukti aliran dana tersebut. “Tapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada ke situ (penerimaan dana) atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan aliran dana ke partai politik dipastikan juga akan ditelusuri oleh penyidik KPK.
“Terkait aliran dana, baik dari sisi tersangka pemberi maupun penerima ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
Nantinya, KPK akan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi yang akan dipanggil penyidik. Ali juga memastikan pihaknya akan memanggil siapa pun yang mengetahui rangkaian peristiwa, termasuk dua politisi yang disebut oleh massa Aliansi Rakyat Waras Hukum (Arwah) yang menggelar demo di KPK.
“Kami juga memastikan siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini, tentu akan kami panggil sebagai saksi,” pungkas Ali.
Desakan pemeriksaan terhadap sejumlah politisi makin kencang disampaikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo pada Selasa (24/11/2020) lalu. Seperti yang disampaikan massa Arwah yang mendesak lembaga antirasuah memeriksa politisi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras dan Eka Sastra dari Partai Golkar.
“Kami mendesak KPK segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Eka Sastra yang diduga melakukan suap 200.000 dolar AS kepada staf khusus Edhy Prabowo demi memperoleh izin ekspor benur,” ujar koordinator aksi Arwah, Yanto saat orasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Andi Iwan dan Eka Sastra merupakan pemilik PT Maradeka Karya Semesta (MKS) yang diduga mendapatkan izin ekspor benih lobster. Perusahaan tersebut diduga telah melakukan ekspor benih lobster sebanyak 106.850 ekor ke Vietnam sejak Juli hingga September 2020. [wip]