ISLAMTODAY ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilaporkan membentuk tim untuk mendalami berbagai macam informasi seputar insiden berdarah yang terjadi antara Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di Tol Cikampek, dekat Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12).
“Komnas HAM melalui [Bidang] Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yg beredar di publik,” jelas Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan atau Penyelidikan, Choirul Anam, Senin (7/12).
Choirul Anam menjelaskan, bahwa tim bentukan Komnas HAM sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak yang terkait langsung, termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung, dilansir dari CNN Indonesia.
Menurutnya, untuk memperkuat pengungkapan insiden yang terjadi, Komnas HAM berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka, termasuk aparat kepolisian.
“Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut insiden enam orang laskar FPI pengawal HRS yang meninggal dunia dalam insiden penembakan dengan polisi merupakan pembantaian atau extra judicial killing.
“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing,” kata Munarman saat konferensi pers di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Munarman menyatakan bahwa pihak yang telah menyebabkan enam laskar pendukung Rizieq meninggal dunia harus bertanggung jawab.
Sementara itu pihak Polda Metro Jaya menuding laskar FPI menghalangi proses penyidikan.
“Dari penyelidikan awal kelompok yang menyerang anggota diidentifikasi sebagai laskar khusus,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Irjen Fadil menyebut laskar khusus ini merupakan pihak yang selama ini menghalangi proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan,” tandas Kapolda Metro Jaya.[IZ]