(IslamToday ID) – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan bahwa penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI pada hari Senin (7/12/2020) adalah pembantaian. Ia meminta pelaku penembakan itu dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan,” kata Munarman seperti dikutip dari Tempo, Selasa (8/12/2020).
Di sisi lain setelah kejadian, FPI kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa dalam rombongan yang baku tembak dengan polisi merupakan mengawal Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab. FPI menyatakan Habib Rizieq dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga. Mereka juga menyatakan dugaan bahwa kelompok yang menghadang itu diduga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan Habib Rizieq.
Mereka pun dalam rilisnya menyatakan bahwa 6 orang anggota itu kemudian hilang diculik. FPI pun kemudian menyatakan menyembunyikan keberadaan Habib Rizieq pasca kejadian tersebut.
“Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik,” kata mereka masih dari sumber yang sama.
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak mati 6 orang pendukung Habib Rizieq di Tol Cikampek Kilometer 50. Polisi menembak mereka karena melawan petugas.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Fadil menjelaskan, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka. Sesampainya di lokasi, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 orang anggota FPI tewas.
Lebih lanjut Fadil menjelaskan 6 pendukung Habib Rizieq sekaligus anggota Front Pembela Islam atau FPI yang ditembak mati oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya bukan masyarakat biasa. Mereka, kata Fadil, tergabung dalam tim khusus di ormas tersebut.
“Kelompok ini diidentifikasi sebagai laskar khusus,” ujar Fadil.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan beberapa selongsong peluru. Fadil memastikan senjata api yang disita dari anggota FPI itu bukan rakitan alias asli.
Selain itu, polisi juga menyita sebilah pedang katana dan beberapa celurit. Selain itu polisi masih mencari 4 anggota laskar khusus lainnya yang melarikan diri dari insiden itu.
Fadil menjelaskan, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas. Sebanyak 4 orang lainnya pun segera melarikan diri dari lokasi.
Akibat peristiwa itu, Fadil mengatakan mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anak buahnya yang terluka dari peristiwa itu. [wip]