(IslamToday ID) – Presiden Jokowi harusnya berinisiatif membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran terkait tewasnya enam orang laskar FPI akibat ditembak polisi.
Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, pembentukan tim pencari fakta itu penting untuk mengungkap secara jelas peristiwa itu.
“Pelanggar hukum sekali pun tidak boleh dibunuh tanpa proses hukum, ini namanya extra judicial killing. Tampaknya, Presiden Jokowi kurang peka dan menyadari kalau yang ditembak itu warga sipil. Sangat disayangkan Jokowi mengeluarkan pernyataan yang kesannya membela polisi,” katanya seperti dikutip dari Republika, Senin (14/12/2020).
Kemudian, ia melanjutkan sebagai negarawan Presiden Jokowi harus mengusut peristiwa tersebut dengan tuntas. Salah satunya membentuk tim untuk mencari kebenaran tentang siapa saja yang terlibat dan kenapa terjadi seperti itu.
“Presiden Jokowi harus membentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran. Ini semua dalam konteks berkomitmen sebagai negara demokrasi berdasarkan hukum,” kata Fickar.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara terkait terbunuhnya enam laskar FPI. Jokowi mengatakan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, berkewajiban untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.
Dalam menjalankan tugasnya pun, ia mengatakan, aparat dilindungi oleh hukum dan aturan yang berlaku. “Ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (13/12/2020) siang.
“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara, dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” ujar Jokowi. [wip]