(IslamToday ID) – Pemkot Solo mulai memberlakukan aturan baru terkait pemudik di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pendatang yang tidak membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab antigen terancam karantina paksa di Solo Techno Park (STP) yang sudah disiapkan Pemkot.
Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Solo 067/3205 yang diteken Sabtu (19/12/2020). SE tersebut disusun untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di masa libur Nataru.
“Tidak bawa hasil swab langsung kita jemput paksa ke fasilitas karantina di Solo Techno Park,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Solo, Ahyani seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (20/12/2020).
Menurutnya, STP sudah disiapkan sebagai fasilitas karantina pendatang sejak beberapa pekan lalu. Bangunan di Solo bagian timur itu sudah siap digunakan.
Merujuk SE Walikota tersebut, pendatang boleh berkunjung ke Solo untuk keperluan pekerjaan dan wisata. Namun jika mereka menginap lebih dari 1 x 24 jam, maka diwajibkan memiliki hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen paling lama dua hari sebelum berkunjung ke Solo.
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menjelaskan aturan tersebut berlaku khususnya untuk pendatang yang tinggal di rumah penduduk. Tujuannya untuk meminimalisasi interaksi pendatang dengan warga.
“Orang bekerja tapi tinggal di hotel ya tidak masalah. Kan tidak ketemu tetangga-tetangga,” kata Rudy sapaan akrab Walikota Solo.
Ia menambahkan, Pemkot tidak akan melakukan penyekatan di bandara, stasiun, dan terminal seperti libur Lebaran lalu. Penyekatan dinilai tidak efektif karena kebanyakan pengunjung Kota Solo menggunakan kendaraan pribadi.
Rudy mengatakan, Pemkot akan menggalakkan Satgas Jogo Tonggo yang dimotori warga di tingkat RW dan tim cipta kondisi dari Pemkot.
“Warga sekarang sudah waspada semua kok. Kalau ada orang asing yang nekat menginap di rumah warga, Satgas Jogo Tonggo pasti langsung lapor, kita jemput paksa,” katanya.
Satgas Joko Tonggo, lanjutnya, juga bertugas mengawasi warga yang menjalani karantina mandiri. Mereka akan melapor ke Satgas Covid-19 Kota Solo jika ada warga yang tidak tertib selama menjalani karantina mandiri.
Fasilitas karantina untuk pasien covid-19 tanpa gejala disiapkan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali. “Itu juga. Kalau karantina mandiri, tapi masih keluar-keluar ya kita jemput paksa ke Asrama Haji,” pungkas Rudy. [wip]