(IslamToday ID) – KPK memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P Batubara.
Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam kasus tersebut. Juliari diduga pernah menyerahkan uang miliaran rupiah saat bertemu dengan salah satu anggota staf Puan di Jawa Tengah pada November lalu.
“Segala informasi dari media dan masyarakat tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti dikutip dari Merah Putih, Senin (21/12/2020).
KPK sebelumnya memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke PDIP atau pihak lainnya.
Diketahui, Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sementara, Puan adalah Ketua DPP sekaligus anak dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia Bendum (Bendahara Umum) parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.
KPK juga tengah mendalami istilah “jatah” dan potongan dana bansos Covid-19 berupa sembako.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, ada informasi bahwa dana yang dipotong mencapai Rp 100.000 per paket sembako dari anggaran Rp 300.000 per paket. Ia mengatakan bansos di masa Covid-19 ini sebanyak 12 tahap. Setiap tahapnya didistribusikan untuk 1,9 juta paket sembako.
“Nah informasi di awal yang berkembang adalah adanya potongan atau pungutan Rp 10.000. Ya tentu kami kesempatan ini mengucapkan terima kasih, media, masyarakat, banyak menyampaikan informasi kepada KPK tentang bagaimana perkembangan-perkembangan atau mungkin informasi yang masyarakat tahu kondisi yang sebenarnya,” ujar Setyo.
Ia juga mengungkapkan adanya istilah “jatah” yang kemudian adanya potongan anggaran bansos untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Tentu kami tidak akan sampaikan seperti apa, tapi memang ada beberapa yang kita sebut mungkin sebagai istilahnya ada jatah, kemudian ada potongan yang tadi,” ungkap Setyo.
Sehingga, katanya, KPK masih terus berusaha mendalami terhadap hal-hal lain terkait fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan. “Tentunya nanti kalau sudah kita dapatkan itu akan terbuka secara jelas nanti pada proses persidangan,” tuturnya.
“Kesempatan ini mungkin sekali lagi kami sampaikan, kita masih fokus kepada persangkaan suap, karena kami dibatasi waktu penahanan, itu yang menyebabkan kami harus fokus kepada yang perkara utamanya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap. [wip]