(IslamToday ID) – Barisan Ksatria Nusantara melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman karena menyebut enam anggota laskarnya yang tewas tertembak tidak membawa senjata api (senpi). Munarman dituding telah melakukan penghasutan.
“Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa Fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan,” ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Mantan Ketua PCNU di zaman Gus Dur ini menyebut bahwa Munarman membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
“Itu kalau disampaikan terus menerus, narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajjal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam,” kata Zainal.
Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporan tersebut, ia menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar dan flashdisk.
Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, pasal 14, 15, dan UU No 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta pasal 160 KUHP.
Lebih lanjut Zainal menyatakan Barisan Ksatria Nusantara mendukung TNI/Polri untuk menegakkan hukum.
“Kami mendukung TNI/Polri untuk menegakkan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, semua diberlakukan sama,” katanya.
Bagaimana tanggapan Munarman soal pelaporan tersebut? “Terserah mereka, nggak ada urusan saya,” kata Munarman di Komnas HAM.
Seperti diketahui, Munarman menyampaikan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api. Pernyataan Munarman itu terkait enam laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Ia mengomentari pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut bahwa enam laskar FPI tewas dalam baku tembak.
Munarman menyebut hal itu adalah fitnah besar. Sebab, laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api.
“Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu,” ujarnya. [wip]