(IslamToday ID) – Antrean panjang calon penumpang pesawat yang ingin rapid test antigen terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang sejak Ahad (20/12/2020). Antrean panjang terjadi di semua layanan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta seperti di Terminal 2.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta, Darmawali Handoko membenarkan adanya peningkatan permintaan rapid test. “Tidak ada keramaian di validasi, tapi memang ada di laboratorium,” katanya seperti dikutip dari Kompas, Selasa (22/12/2020).
Darmawali menyiratkan adanya kebingungan pada penumpang terkait keharusan melakukan rapid test antigen atau antibodi untuk calon penumpang pesawat.
“Ini ada dua edaran sebenarnya. Pertama, Surat Edaran No 3 Tahun 2020 dari Satgas Covid yang seharusnya sudah diberlakukan untuk pemeriksaan antigen. Ini sudah ditetapkan pada 18 Desember dan harusnya dilaksanakan sejak Surat Edaran,” kata Darmawali.
“Tapi, saya juga baru dapat Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan No 22 Tahun 2020. Isinya sama dengan Satgas Covid, tapi baru berlaku per 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021,” lanjutnya.
Atas dasar Surat Kementerian Perhubungan, Darmawali lantas memerintahkan ke bagian validasi surat keterangan tes kesehatan agar masih memberlakukan rapid test antibodi pada hari ini. “Tes antigen tidak masalah, tapi hari ini tes antibodi masih kami terima karena sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan,” jelas Darmawali.
Sebelumnya, aturan perjalanan terbaru dikeluarkan Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19. Dalam surat tersebut tertulis bahwa penumpang transportasi khususnya udara diwajibkan memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.
Hasil rapid test tersebut maksimal digunakan tiga hari sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan yang dimaksud. Seperti tertera di Surat Edaran, syarat perjalanan terbaru ini berlaku selama libur Natal dan tahun baru, tepatnya mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Informasi tersebut diduga masih simpang siur, sehingga layanan kesehatan di Bandara Soetta membeludak oleh penumpang.
Pada saat yang bersamaan, Darmawali mengimbau agar masyarakat bersedia mengurangi bepergian, terutama pada masa liburan Natal dan tahun baru.
“Intinya, (kebijakan) ini sebenarnya untuk mengurangi bepergian karena kasus (Covid-19) semakin banyak. Lebih baik jika tidak perlu-perlu sekali, jangan bepergian,” katanya.
Jikalau harus melakukan perjalanan, Darmawali meminta calon penumpang agar sudah memiliki dokumen kesehatan guna mengurangi pembeludakan di bandara. “Kalau memang harus bepergian, pastikan punya dokumen kesehatan dan 3M dilaksanakan dengan baik dan benar,” pungkas Darmawali. [wip]