(IslamToday ID) – Politisi PKS Mardani Ali Sera menyoroti dipilihnya Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama oleh Presiden Jokowi. Secara khusus ia pun meminta agar menteri agama tidak terus-terusan memunculkan isu radikalisme dan terorisme.
Mardani mengeluarkan pernyataan tersebut sebagai respons atas pernyataan Yaqut yang tak ingin agama jadi alat politik melawan pemerintah.
Menurut Mardani, jika pemerintah terus terusan memunculkan isu radikalisme dan juga terorisme, justru berdampak buruk bagi bangsa Indonesia di mata dunia.
“Izin nitip salam buat pemerintah, jangan selalu jualan isu radikalis dan teroris, karena statement-statement pemerintah RI dikutip media barat,” kata Mardani seperti dikutip dari Viva, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, media luar negeri khususnya dari bagian barat, akan menuliskan dan menyimpulkan bahwa Indonesia tidak aman karena masih marak radikalisme dan terorisme. Hal itu tentunya akan membawa kerugian bagi Indonesia, dan negara ini dianggap tidak dapat menjamin keamanan.
Kerugiannya, kata Mardani, adalah para investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dikhawatirkan para investor ragu dan akan lari karena Indonesia dianggap tidak aman, kemudian mereka akan memilih berinvestasi di negara tetangga.
“Media luar menulis Indonesia tidak aman. Akhirnya investor ragu masuk Indonesia. Sehingga investor dan pariwisata masuk ke negara tetangga,” ujar Mardani.
Diketahui, Presiden Jokowi akhirnya melakukan reshuffle terhadap sejumlah menterinya di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Keputusan untuk melakukan reshuffle terhadap sejumlah menteri tersebut, diumumkan sendiri oleh Jokowi melalui laman YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).
Sejumlah nama yang dikenalkan Jokowi yaitu, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Tri Rismaharini (Risma) sebagai Menteri Sosial, dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
Kemudian, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, serta Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP). [wip]