(IslamToday ID) – Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepada penyelenggara negara agar tidak terjebak dalam praktik korupsi suap menyuap maupun gratifikasi yang terjadi saat peringatan hari besar agama seperti hari Natal.
“Saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap menyuap atau gratifikasi, seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi saat peringatan hari besar agama seperti hari Natal,” kata Firli seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Menurutnya, bagi kado atau bingkisan menjadi budaya dalam perayaan keagamaan, namun bahaya jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan atau maksud tertentu.
Jenderal polisi bintang tiga itu mengibaratkan pihak-pihak tersebut menjalankan taktik sinterklas yang seolah hanya memberi tanpa berharap imbalan apapun.
“Pihak-pihak inilah yang memainkan taktik sinterklas, hanya memberi tak harap kembali, hingga banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi,” tuturnya.
Meski demikian, lanjut Filri, banyak pula aparatur pemerintah dan negara yang justru meminta kado mewah agar tampil glamor saat hari raya.
Ia juga menegaskan bahwa perayaan Natal bukan soal baju baru, apalagi jika diperoleh dari hasil korupsi. Menurutnya, perayaan Natal harus dimaknai sebagai bentuk refleksi untuk menyadarkan semua kekurangan, kelemahan, dan kesalahan diri sebagai bagian dari umat beragama. [wip]