(IslamToday ID) – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan penembakan terhadap enam laskar FPI oleh polisi adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Penembakan itu juga dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran terhadap asas praduga tak bersalah dalam pencarian keadilan.
“Kontras melihat ini (pembunuhan laskar FPI) terang, merupakan pelanggaran HAM, pelemahan terhadap hukum, dan mencelakai yang namanya praduga tidak bersalah,” kata Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti dalam diskusi daring bertema “6 Nyawa dan Kemanusian Kita” seperti dikutip dari Republika, Sabtu (26/12/2020).
Ia mengatakan ada beberapa aspek yang meyakinkan Kontras bahwa insiden di Tol Japek KM 50 tersebut sebagai pelanggaran HAM. Ia mengatakan, Polri merupakan institusi resmi negara dalam penegakan hukum.
Namun, ia mengatakan bahwa penembakan dilakukan sebagai upaya pembelaan diri merupakan keterangan sepihak, dan tidak bisa dibuktikan. Ia pun menilai pembelaan diri itu sebagai upaya yang dipaksakan agar dipercayai publik.
Selain itu, tindakan yang tidak dapat dibuktikan menjadi sebuah penghinaan bagi proses hukum. “Hukum itu seperti tidak berguna untuk melakukan pembuktian atas dugaan tindak pidana (penyerangan). Jadi, sebenarnya sudah tidak bisa adil. Karena sudah tidak bisa dibuktikan, karena orang-orangnya (yang dituduh kepolisian menyerang) sudah dibunuh, dan meninggal,” jelas Fatia.
Ia mengatakan, Kontras juga mempertanyakan dalih pembelaan diri dari kepolisian tersebut. Dalam melakukan penegakan hukum, kepolisian seharusnya hanya menembak untuk melumpuhkan lawan.
Fatia mengacu pada Perakpolri No 1/2009 yang berisikan aturan-aturan tentang pelumpuhan dengan senjata api. “Yang namanya pelumpuhan, ya jelas untuk melumpuhkan. Bukan untuk mematikan. Berarti di bagian tubuh yang memang tidak mematikan,” katanya.
Akan tetapi, Fatia mengatakan, dari dokumentasi jenazah pascakejadian, luka-luka tembak di sekujur tubuh enam laskar FPI tersebut, jelas memperlihatkan bagian-bagian vital sebagai target tembakan. Kebanyakan di dada kiri yang menyasar jantung dan tak ada satu pun luka bekas peluru tajam yang mendarat pada bagian-bagian yang dimaksud untuk melumpuhkan. [wip]