(IslamToday ID) – Komnas HAM akan meminta pendapat atau masukan dari para ahli terkait kasus penembakan enam anggota laskar FPI.
“Kami baru akan mulai dengan meminta pendapat atau masukan para ahli,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara seperti dikutip dari Republika, Ahad (27/12/2020).
Ia mengatakan, Komnas HAM setidaknya akan meminta pendapat minimal tiga orang ahli terkait kasus pembunuhan tersebut. Mereka terdiri dari ahli balistik, forensik, dan kendaraan.
“Rencananya (meminta pendapat) sebelum libur tahun baru,” kata Beka.
Namun, ia belum ingin memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil investigasi yang sedang dilakukan Komnas HAM. Lembaga tersebut sejak kejadian penembakan pada hari Senin (7/12/2020) sudah bekerja melakukan pengungkapan peristiwa dengan fokus utama merangkai kronologi peristiwa yang sesungguhnya.
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin sebelumnya mengatakan, mereka telah merampungkan lebih 50 persen investigasi terkait peristiwa kematian enam laskar FPI tersebut. Dalam proses itu, Komnas HAM telah memanggil sejumlah saksi seperti meminta keterangan dari PT Jasa Marga dan mengamankan barang bukti.
Komnas HAM mengaku ingin segera merampungkan kasus ini. Karena itu, Komnas HAM tidak memerlukan tenggat waktu khusus untuk menyelesaikan investigasi kasus penembakan yang melibatkan personel kepolisian tersebut. Terlebih sejumlah saksi sudah diperiksa.
Komnas HAM sejauh ini telah mendapatkan bukti CCTV milik PT Jasa Marga yang disebut-sebut sempat rusak pada saat kejadian penembakan. Mereka juga memeriksa mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI pada hari Senin (21/12/2020) lalu.
Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak dan cek darah dari anggota FPI. [wip]