(IslamToday ID) – Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyampaikan penolakan Demokrat terhadap pembubaran FPI yang didasari oleh rasa khawatir dengan cara pemerintah yang bisa menganggu hak konstitusi warga.
“Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Demokrat, tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya. Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara. Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!” kata Rachland melalui akun Twitter-nya, Sabtu (2/1/2020).
Ia kemudian mengingatkan saat Gamawan Fauzi menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan bahwa proses untuk membekukan atau membubarkan sebuah ormas harus melalui mekanisme di Mahkamah Agung (MA).
“Itu pernyataan Pak Gamawan tahun 2011. Prinsip itu, bahwa pembubaran ormas hanya bisa dilakukan oleh kekuasaan judicial, kemudian dituangkan ke dalam UU Ormas yang mengatur pembubaran harus lewat pengadilan. Prinsip ini dianulir oleh Perppu Jokowi, pembubaran bisa oleh eksekutif,” ungkap Rachland seperti dikutip dari RMOL.
Ia pun mengaku baru mendengar ada Maklumat Kapolri yang diduga membatasi kebebasan berpendapat itu.
“Sejak melek politik, sebagai aktivis mahasiswa di masa Soeharto, baru kini saya mendengar Maklumat Kapolri. Apakah isinya membatasi dengan sanksi hak asasi atas informasi?” kata Rachland.
Adapun salah satu poin yang termuat dalam maklumat tersebut yakni masyarakat diminta tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
Bila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka Polri wajib menindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi kepolisian.
“Setahu saya, pembatasan hak harus melalui UU. Itu pun hanya boleh sepanjang tidak menabrak konstitusi,” kritik Rachland.
Sebelumnya pemerintah membubarkan FPI hanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI). [wip]