ISLAMTODAY ID — Pemerintahan Jokowi memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk program Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2021.
Presiden Jokowi mengatakan penerima Bansos tersebut tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Menurutnya, Bantuan sosial itu akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahap.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan dalam empat tahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sementara itu, untuk Program Bantuan Sembako akan disalurkan mulai Januari hingga Desember dengan nilai Rp200 ribu per kepala keluarga.
“Bantuan Sosial Tunai diberikan selama empat bulan Januari, Februari, Maret, April dan nilainya Rp300 ribu per bulan per kk,” pungkasnya.
Jokowi berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang terdampak Covid-19.
“Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, mengungkit ekonomi nasional, memperkuat daya beli sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik,” tandasnya.
Ia menegaskan bantuan yang diterima masyarakat tidak dikenakan potongan apapun.
“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat tetap sasaran dan diawasi tidak ada potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera muncul,” tegasnya.[IZ]