IslamToday ID – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) dinyatakan bebas murni karena telah menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun. Pihak keluarga mengatakan ABB akan terus menjalankan kewajiban berdakwah.
“Yang perlu digaris bawahi ABB adalah seorang ulama dan beliau adalah yang punya kewajiban utk menyampaikan ilmunya kepada masyarakat,” ujar Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, Putera ABB, Jum’at (8/1/2021) siang, kepada IslamToday ID.
Bahkan ia menegaskan, kewajiban ABB dalam berdakwah akan terus dilakukan hingga ajal menjemput.
“Tugas itu akan dilakukan sampai mati sampai beliau dipanggil oleh Allah SWT,” imbuh Ustadz Iim sapaan akrabnya
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 atas dugaan keterlibatan dalam kasus terorisme.
Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjeratnya, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tumbuh dengan pendidikan Islam, ia juga selalu terlibat dalam aktivitas dakwah.
Seperti dilansir Antara, Abu Bakar Ba’asyir lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 17 Agustus 1938. Ia pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, tahun 1959, kemudian berkuliah di Fakultas Dakwah, Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah dan lulus pada 1963.
Saat menjadi mahasiswa Abu Bakar Ba’asyir ia merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo. Ia juga pernah menjabat sebagai sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia pada 1961, dan Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam.
Sekitar tahun 1972, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendirikan Pondok Pesantren Al-Mukmin, bersama sejumlah kawannya, antara lain Abdullah Sungkar, Yoyo Roswadi, Abdul Qohar H. Daeng Matase dan Abdillah Baraja. [ITD/AS]