(IslamToday ID) – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkonfirmasi perihal 153 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada hari Sabtu (24/1/2021) lalu.
Kasubag Humas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh mengatakan tenaga kerja asing (TKA) dari China itu boleh masuk di tengah pelarangan WNA masuk ke Indonesia. Diketahui, dalam rangka penanggulangan Covid-19, pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021.
Nursaleh mengatakan lebih dari 100 WN China itu masuk dalam pengecualian WNA yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia.
“Pada Sabtu 24 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (China) dan 18 WNI,” kata Nursaleh seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (24/1/2021).
“Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Dari seluruh penumpang WNA tersebut, Nursaleh menjelaskan 150 orang di antaranya memiliki Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan Izin Tinggal Tetap (Itap). Sementara tiga lainnya memiliki visa diplomatik.
Ia mengatakan setelah mendarat setiap penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan dokumen keimigrasian. “Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina,” tuturnya.
Nursaleh juga tidak membantah bahwa penumpang pesawat tersebut memakai baju hazmat ketika berada di area bandara. Ia mengatakan dari beberapa negara, penumpang penerbangan difasilitasi dengan baju hazmat.
Sebelumnya, viral di media sosial foto TKA China yang bersiap menaiki bus guna membawa mereka dari Terminal 3 Bandara Soetta pada hari Sabtu lalu. Foto-foto para TKA China itu terlihat memakai hazmat dan masker khusus.
Dari foto yang terlihat, beberapa WNA berhazmat itu tidak menutup penuh anggota badannya, tudung tak dipakai, tanpa sarung tangan plastik, serta tidak berkacamata khusus (google). [wip]