(IslamToday ID) – Ekonom senior Rizal Ramli tak henti-hentinya menyentil kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Kali ini ia melancarkan “serangannya” perihal Sri Mulyani yang bakal memanfaatkan dana wakaf untuk pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
“Islam-Phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana ummat, wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih,” tulis Rizal Ramli di akun Twitter-nya @RamliRizal seperti dikutip dari VOI, Kamis (28/1/2021).
Cuitan Rizal Ramli tersebut adalah caption dari unggahan foto pemberitaan VOI yang berjudul “Sri Mulyani Berharap Bisa Bangun Infrastruktur Senilai Rp 597 Miliar dari Dana Wakaf”. Pada saat berita ini dibuat, cuitan Rizal Ramli tersebut sudah mendapatkan 2.800 likes dan 7.400 retweet.
Seperti diberitakan, Kementerian Keuangan menargetkan dapat membangun sejumlah sarana infrastuktur senilai Rp 597 miliar yang berasal dari dana wakaf.
Sri Mulyani mengatakan total uang wakaf yang telah terkumpul hingga Desember 2020 mencapai Rp 328 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari dana umat yang dititipkan pada sejumlah bank penerima dana wakaf.
Selain itu, ia juga mengaskan bahwa Rp 54 miliar diantaranya adalah alokasi yang berasal dari Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS). Adapun, CWLS sendiri merupakan instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, di mana imbal hasil yang didapat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.
“Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net,” ujar Sri Mulyani, Senin (25/1/2021).
Ia menambahkan, upaya mendorong sistem syariah untuk lebih berperan dalam perekonomian bertujuan agar semakin tercipta ekosistem syariah secara berkesinambungan. Kemudian, ia juga menuturkan bahwa pesatnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah yang mencakup zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf juga merupakan bagian yang berpotensi dan strategis untuk dikembangkan.
“Melalui pengelolaan yang amanah, transparan dan profesional, wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sri Mulyani. [wip]