(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan seharusnya pemerintah mewajibkan sekolah dan para murid-muridnya untuk berpakaian seragam sesuai dengan agamanya masing-masing.
Hal itu disampaikan Anwar untuk mengkritik langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan sekolah tidak boleh mewajibkan penggunaan seragam dan atribut terkait agama.
“Negara atau dalam hal ini pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya, tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).
Ia menegaskan Indonesia adalah negara yang berdasarkan nilai-nilai religius. Hal itu termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, ia memandang pelbagai kebijakan yang dibuat dalam sektor pendidikan seharusnya berdasarkan nilai-nilai dan ajaran agama. “Negara kita harus menjadi negara yang religius bukan negara yang sekuler,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Anwar menilai para guru seharusnya mampu membimbing dan mengarahkan anak-anak didiknya menjadi anak yang baik, salah satunya soal seragam. Terlebih, siswa dan siswi di sekolah kebanyakan masih dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan.
Ia lantas berharap negara seharusnya mewajibkan siswa dan siswi di sekolah bisa berpakaian seragam sesuai ajaran agama dan keyakinannya masing-masing .
“Itu membuat anak-anak didik kita supaya menjadi orang yang beriman dan bertakwa. Siswa-siswi kita yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu semestinya sesuai dengan konstitusi, harus kita wajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu,” kata pria yang juga dikenal sebagai Ketua PP Muhammadiyah tersebut.
Sedikit berbeda dengan Anwar, sebelumnya MUI melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menyatakan pencabutan aturan seragam agama di sekolah negeri tak melanggar prinsip beragama. Malah, katanya, penetapan aturan tersebut justru membuat Indonesia kembali pada kebhinekaan.
“Saya kira bagus itu, tidak ada masalah dengan itu, justru kita kembali pada warna-warni Indonesia, dulu kan kalau uniformisme Orde Baru ada pemaksaan, dan sekarang kita kembali lagi ke karakter dasar bangsa,” kata Masduki, Rabu (3/2/2021).
Ia yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Wapres RI Ma’ruf Amin ini, juga menyampaikan pencabutan aturan seragam dengan atribut keagamaan di sekolah juga tidak melanggar prinsip dasar beragama.
“Tidak ada sesuatu yang melanggar terhadap prinsip dasar beragama, itu pilihan bebas bagi siswa/siswi diperbolehkan,” ujarnya.
Yang terpenting, menurut Masduki, seorang muslim sudah tahu dan paham betul kewajibannya untuk menutupi aurat. [wip]