(IslamToday ID) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengatakan perihal ditangkapnya pemilik Pasar Muamalah di Depok, polisi harus berhati-hati dan jangan sampai malah menjadi penghambat ekonomi.
“Jangan sampai polisi menghambat ekonomi yang didorong pemerintah,” katanya, Rabu (3/2/2021).
Marsudi mengatakan, kepolisian harus menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pemilik Pasar Muamalah tersebut. Menurutnya, pada dasarnya kegiatan ekonomi syariah didukung pemerintah dan juga ada peraturannya.
“Terlebih dulu, polisi harus bisa menjelaskan ke publik kegiatan apa yang melanggar hukum di Indonesia. Jangan sampai digebyah uyah (digeneralisasi) bahwa kegiatan muamalah melanggar hukum. Polisi harus menjelaskan hal ini,” ucap Marsudi seperti dikutip dari Republika.
Ia menjelaskan, Pasar Muamalah merupakan sebuah pasar untuk kegiatan bisnis ataupun jual beli atau kegiatan transaksi lainnya secara syariah. Kegiatan syariah sudah banyak digelar di Indonesia karena undang-undang dan perangkat organisasinya sudah banyak, bahkan pemerintah juga mendukung kegiatan syariah tersebut.
Ia melanjutkan organisasi kemasyarakatannya sudah lengkap, dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI), bahkan sampai organisasi ekonomi yang di dalamnya ada Presiden dan Wakil Presiden.
Bahkan, para menteri masuk di dalam kepengurusan MES yang intinya adalah untuk mendukung kegiatan ekonomi syariah di Indonesia. “Kegiatan Pasar Muamalah di Depok yang penyelenggaranya ditangkap, saya harap polisi harus hati-hati nangani kasus ini,” pungkasnya. [wip]