(IslamToday ID) – Jika pemerintah Jokowi serius ingin menerima kritik dari masyarakat, maka sudah selayaknya UU ITE dan sejumlah pasal karetnya direvisi. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
“Jika serius atas harapan dikritik keras supaya terarah, ayo lakukan revisi UU ITE khususnya pasal 27, 28, dan pasal 45 yang sering jadi landasan pasal karet,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).
Ia mengatakan seharusnya Jokowi membaca hasil survei soal tingkat ketakutan masyarakat untuk berpendapat sepanjang tahun 2020.
Sebagaimana dipaparkan dari hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat makin takut menyatakan pendapat ke publik sebanyak 79,6 persen.
“Mestinya Pak Jokowi membaca beberapa hasil survei yang menyatakan masyarakat kian takut memberi pendapat. Indeks demokrasi Indonesia tahun ini pun turun,” kata Mardani seperti dikutip dari Fin.co.id.
Ia mengatakan, Jokowi harus bangun suasana kultur dan iklim yang membuat masyarakat nyaman, tidak takut berpendapat. Kebijakan perlu diambil, salah satu yang ada dalam kontrol pemerintah yakni politik hukum.
“Jangan melakukan kriminalisasi kepada orang yang melakukan kebebasan berpendapat,” ungkapnya.
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung menilai, Jokowi tidak paham dengan perkembangan dari kebebasan pers dan perkembangan terakhir dari politik oposisi. Menurutnya, bisa saja Jokowi mengatakan membutuhkan kritikan, tetapi di waktu yang sama kritikan itu dijerat dengan UU ITE.
“Silakan kritik, oke, Anda boleh ngomong tapi omongan Anda dijamin oleh kebebasan, tapi setelah Anda ngomong kami tidak jamin kebebasan Anda, kira-kira begitu. Setelah ngomong kebebasannya ditunggu oleh UU ITE, ditunggu oleh Bareskrim kan itu paradoksnya,” ucap Rocky.
Ia mengatakan, Jokowi berusaha untuk memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak anti-kritik. “Padahal di saat yang sama dia suruh orang untuk perkarakan si pengritik. Jadi itu kata orang betawi, muke gile lu,” pungkas mantan dosen UI ini.
Sebelumnya, Jokowi meminta masyarakat agar lebih aktif memberikan kritikan dan masukan terhadap pelayanan dan kerja pemerintah.
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi,” ujar Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021). [wip]