(IslamToday ID) – Cendekiawan Azyumardi Azra menilai laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal aneh dan cenderung mengada-ada.
“Pelaporan adalah absurd, tidak masuk akal jika Prof Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal, jelas mengada-ada,” kata Azyumardi yang juga Guru Besar Sejarah, Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, Din adalah salah satu guru besar terkemuka di kampus UIN Jakarta. Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu, kata Azyumardi, telah memberikan banyak kontribusi, baik kepada UIN Jakarta, Muhammadiyah, maupun negara dan bangsa Indonesia.
“Dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil,” tuturnya seperti dikutip dari RMOL.
Selain itu, Din juga pernah menjadi Utusan Khusus Presiden Jokowi untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-Peradaban dan melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi (2019) di Bogor untuk konsolidasi dan penyebaran Wasathiyah Islam.
Dengan Wasathiyah Islam yang menjadi karakter Islam Indonesia ke dunia global, Islam dapat terwujud sebagai rahmatan lil ‘alamin, yaitu Islam yang damai yang kontributif untuk kemajuan peradaban.
Karena mengenal Din dengan segala kiprahnya sejak masa mahasiswa, pernah satu angkatan (1976) masuk IAIN Jakarta, Azyumardi mengimbau agar GAR-ITB menarik laporannya.
“Jika ada konflik kepentingan terkait dengan posisi Din Syamsuddin sebagai anggota MWA ITB sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-civitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan objektivitas dan kolegialitas,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, menurut Azyumardi, sikap kritis Din kepada pemerintahan Presiden Jokowi tidak disikapi lingkungan perguruan tinggi secara kontraproduktif dan divisif.
“Kelompok yang mengatasnamakan sebagai kelompok alumni sepatutnya menempuh cara-cara yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat,” sesalnya.
Menurut Azyumardi, pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara objektif dan adil. “Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial politik,” tandasnya. [wip]