(IslamToday ID) – Kabid Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyatakan ada kesamaan antara situasi Indonesia saat ini dan era Orde Baru. Ia menilai Indonesia kini bergerak ke pola otoritarianisme seperti saat dipimpin oleh Presiden Soeharto.
Hal ini disampaikan Busyro dalam acara “Mimbar Bebas Represi Koalisi Serius” yang membahas permasalahan UU ITE. Acara ini menghadirkan sejumlah korban UU ITE.
“Ada kesamaan situasi Orde Baru dengan sekarang ini. Sekarang orang menilai termasuk saya juga, sudah bergerak kepada otoritarianisme,” kata Busyro dikutip dari kanal YouTube YLBHI, Sabtu (20/2/2021) seperti dikutip dari Tempo.
Ia membeberkan ada sejumlah indikasi kesamaan situasi saat ini dan Orde Baru. Pertama, adalah semakin masifnya kelompok pendengung alias buzzer yang menyerang orang-orang yang kritis terhadap pemerintah dengan berbagai macam cara.
Kedua, penggunaan teror-teror melalui peretasan alat-alat komunikasi dan teror kepada aktivis kampus. Ia mengungkit teror kepada mahasiswa Fakultas Hukum UGM ketika akan menggelar diskusi tentang tinjauan konstitusionalitas pemberhentian presiden dengan mengundang Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Nikmatul Huda.
Sampai sekarang, kata Busyro, pelaporan ke Polda DIY terkait peretasan itu tidak memberikan hasil yang memuaskan. Adapun indikator ketiga, menurut Busyro, adalah penerapan UU ITE.
“Menurut hemat saya, UU ITE ini sesungguhnya memiliki karakter, yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer. Jadi buzzer yang dilegalkan melalui UU ITE,” ujar mantan pimpinan KPK ini.
Busyro mengatakan sudah banyak orang yang menjadi korban para buzzer serta UU ITE. Ia pun mempertanyakan posisi kepolisian dalam situasi seperti ini, yakni apakah menjadi alat negara atau alat kekuasaan. Pertanyaan serius berikutnya, menurut Busyro, ialah ke mana arah negara yang sekarang dipimpin Presiden Jokowi ini.
“Jika maunya jujur dengan Pancasila, maka tegakkan norma-norma Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakkan prinsip-prinsip musyawarah. Berarti tidak ada dominasi kelompok determinan tertentu dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara,” ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan membuka peluang merevisi UU ITE jika aturan itu dirasa tidak dapat memberikan rasa keadilan. Jokowi melihat banyak masyarakat saling melaporkan belakangan ini. [wip]