(IslamToday ID) – Anggaran untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 di tahun 2021 telah dihapus. Kini keluarga korban tidak lagi mendapat santunan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15 juta seperti tahun sebelumnya.
“Pemerintah pastinya menganggarkan segala program nasional dengan teliti dan sesuai tingkat prioritas yang ada,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada Republika, Selasa (23/2/2021).
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Sunarti mengatakan, kini tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris. Anggaran itu tak lagi tercantum di Kemensos pada tahun anggaran 2021.
“Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti,” katanya dalam surat edaran kepada kepala Dinas Sosial provinsi seluruh Indonesia tertanggal 18 Februari 2021, Senin (22/2/2021)
Kemensos mengeluarkan Surat Edaran (SE) Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial No 427/3/2/BS.01.02/06/2020 tentang Pemberian Santunan Korban Covid-19. Dalam SE tersebut, Kemensos memberikan santunan kematian sebesar Rp 15 juta bagi keluarga korban Covid-19 di tahun 2020.
SE tersebut merujuk keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia, serta menindaklanjuti SE Menteri Sosial No 01 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Sosial.
Dalam kebijakan baru terkait hal ini, Kemensos menyatakan tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kemensos. Oleh karena itu, Sunarti meminta kepada kepala Dinas Sosial provinsi untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala Dinas Sosial kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.
“Selanjutnya, untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial,” kata Sunarti.
Kabid Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto enggan berkomentar mengenai hal itu. Ia menyatakan masih mengecek kabar tersebut.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk terus mengupayakan pemberian santunan kepada masyarakat yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19.
“Kalau disebut alokasi anggarannya tidak ada, ya pertanyaannya, mestinya kan bisa dialokasikan gimana supaya ada, karena yang tahun lalu pun sebenarnya nggak ada alokasinya tuh, tapi kan dialokasikan makanya ada,” kata Saleh.
Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah untuk memikirkan bagaimana menjelaskan kepada masyarakat soal alokasi anggaran santunan tersebut. Sebab selama ini anggaran santunan sudah ada, sejumlah masyarakat juga sudah diberikan sebagian. Belum lagi mereka yang sudah didata namun belum diberikan. “Ini kan harus ada penjelasan yang utuh dari pemerintah,” ujarnya.
Saleh menambahkan, pemerintah juga harus bisa menjelaskan secara rasional kepada masyarakat alasan dihapusnya alokasi anggaran santunan tersebut, khususnya kepada masyarakat yang belum kebagian, sehingga tidak merasa ditinggalkan oleh pemerintah.
Ketua Fraksi PAN tersebut mengatakan, jangan sampai nanti publik merasa ada perlakuan yang tidak adil terhadap mereka. [wip]