(IslamToday ID) – Ritual mandi bersama yang dilakukan belasan orang di daerah Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten dipastikan dilakukan oleh penganut aliran menyimpang bernama Hakekok.
Hal itu disampaikan MUI Pandeglang dalam rapat koordinasi bersama Polres Pandeglang dan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma’ani mengatakan, aliran Hakekok sudah terdeteksi beberapa tahun lalu di Desa Karangbolong, Cigeulis, Pandeglang. Ia menyebut sudah pernah dilakukan pembinaan oleh tokoh masyarakat dan MUI Cigeulis terhadap penganutnya.
“Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami,” ujar Hamdi dikutip dari Republika, Senin (15/3/2021).
Ia mengatakan, pihaknya sudah menemui pimpinan Hakekok bernama Arya (52) di Polres Pandeglang. Saat ditemui, Hamdi menyebut, Arya mengakui perbuatan yang dilakukannya memang sebuah kesalahan.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam menegaskan kegiatan yang dilakukan oleh belasan orang yang terjaring saat melakukan ritual mandi bersama tanpa busana itu menyimpang dan akan segera ditindaklanjuti dengan adanya fatwa dari MUI.
“Setelah menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Pandeglang, Ketua MUI Pandeglang, dan Bakorpakem menyampaikan bahwa hasil keputusan Bakorpakem Kabupaten Pandeglang mengungkapkan kegiatan ritual tersebut kegiatan yang menyimpang. Terkait hal ini, MUI akan mengeluarkan fatwa dalam waktu dekat dan masyarakat yang tergabung kegiatan ritual itu akan dilakukan pembinaan oleh MUI,” jelas Hamam.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku prihatin lantaran aliran tersebut muncul kembali di wilayahnya yang dikenal sebagai kota santri. Ia mengatakan, terus bekerja sama dengan MUI kabupaten dan kecamatan untuk melakukan pembinaan terhadap belasan warga yang terlibat dalam video ritual aliran kepercayaan itu.
“Prihatin kita semua, hal-hal yang tidak kita duga, harus kita rembukan sama-sama,” ungkap Irna.
Dikabarkan sebelumnya, Polres Pandeglang mengamankan belasan orang yang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran Hakekok pada hari Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Kelompok aliran menyimpang tersebut diamankan oleh petugas saat sedang melakukan ritual mandi bersama tanpa mengenakan busana di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. [wip]