• Login
  • Register
IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
KontraS Gugat Penuntasan Kasus Talangsari yang Seret Hendropriyono

Foto: Ist

Home News

KontraS Kritik Polri yang Tutupi Identitas Tersangka Penembakan 6 Laskar FPI

2021-04-07
2 min read
byIslamToday

(IslamToday ID) – KontraS mengkritik proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap enam laskar FPI.

Menurutnya, hingga saat ini Polri masih enggan untuk terbuka kepada publik dalam menyidik perkara itu, sehingga masyarakat luas menjadi sulit memantau proses hukum yang berjalan.

“Upaya melindungi anggota ini terlihat dari banyak kasus dan selalu menjadi pola,” kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (7/4/2021).

Sebagai informasi, sudah ada tiga tersangka anggota Polda Metro Jaya yang ditetapkan Polri dalam perkara ini. Namun, salah satu tersangka sudah meninggal dunia karena kecelakaan pada Januari lalu. Namun, hingga saat ini Polri belum mau mengkonfirmasi identitas para tersangka, termasuk kesatuan tugasnya.

KontraS menyatakan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk meminta kejelasan proses penyidikan ke Polri dengan mengirim surat keterbukaan informasi ke Polri.

“KontraS mengirimkan Permohonan Informasi Publik (73/SK-KontraS/III/2021) yang telah dikirim pada tanggal 5 Maret 2021. Namun tidak ada balasan. Setelah kami kirimkan keberatan, kami mendapatkan informasi bahwa surat kami tidak diterima oleh PPID Mabes Polri,” kata Rivan.

Baca JugaPostingan Lainnya

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Ekspor Benur Rp 25 M

Baznas Ajukan Rancangan Keppres Pemotongan Zakat PNS 2,5% pada Jokowi

IPO: Kader Muhammadiyah Tepat Gantikan Posisi Nadiem Makarim

Menurutnya, Polri seharusnya dapat membagikan informasi mengenai penanganan perkara itu secara berkala. Ia mencontohkan bahwa sebenarnya polisi berinisial EPZ yang telah meninggal itu bukan merupakan bagian dari para tersangka pelaku.

Informasi tersebut, katanya, masih mengganjal di tengah masyarakat lantaran selama ini Polri sendiri belum membuka identitas para terlapor yang telah menjadi tersangka.

“Kejanggalan lain yang muncul ialah, diduga orang tersebut bukan yang termasuk dalam daftar pelaku unlawful killing,” ucapnya.

“Sejumlah kejanggalan tersebut menunjukkan ada yang ditutupi oleh kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, sikap terbuka Polri kepada publik dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan tertentu dalam mengungkap perkara ini.

Para tersangka sendiri ditetapkan usai gelar perkara yang dilakukan Bareskrim pada hari Kamis (1/4/2021) lalu. Kemudian, hasilnya diumumkan oleh Polri pada hari Selasa (6/4/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono belum mau membeberkan identitas para tersangka. “Nanti akan disampaikan,” katanya. [wip]

 

Share :
Tags: ‘unlawful killing’3 polisi tersangkaKontraSPenembakan 6 Laskar FPIPOLRIRivanlee Anandar

News

NATO Hendak Tarik Semua Pasukan dari Afghanistan

NATO Hendak Tarik Semua Pasukan dari Afghanistan

3 hours ago
0

Eks Deputi Direktur CIA Sebut Bitcoin “Keuntungan Dalam Pengawasan”, Blockchain ‘Alat Forensik’!

Eks Deputi Direktur CIA Sebut Bitcoin “Keuntungan Dalam Pengawasan”, Blockchain ‘Alat Forensik’!

3 hours ago
0

Rivalitas Amerika Serikat Vs China, Perang Dingin 1947 Terulang?

Rivalitas Amerika Serikat Vs China, Perang Dingin 1947 Terulang?

3 hours ago
0

Ukraina, Medan Tempur Rusia dan AS, Perang Dunia III di Depan Mata ?

Ukraina, Medan Tempur Rusia dan AS, Perang Dunia III di Depan Mata ?

4 hours ago
0

Mengenal Pengadilan Surambi, Penerapan Hukum Era Mataram Islam

Pengadilan Surambi, Praktik Hukum Islam di Jawa

4 hours ago
0

Mengenal Pengadilan Surambi, Penerapan Hukum Era Mataram Islam

Mengenal Pengadilan Surambi, Penerapan Hukum Era Mataram Islam

4 hours ago
0

Next Post
MUI Tuntut Pemerintah Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

Galang Bantuan untuk Bencana NTT, MUI: Manusia Harus Selalu Mawas Diri

IslamToday

No Result
View All Result
google-play-badge

Categories

  • Analisis
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Insight
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • News
  • onReport
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Twitter

Recent Posts

  • NATO Hendak Tarik Semua Pasukan dari Afghanistan
  • Eks Deputi Direktur CIA Sebut Bitcoin “Keuntungan Dalam Pengawasan”, Blockchain ‘Alat Forensik’!
  • Rivalitas Amerika Serikat Vs China, Perang Dingin 1947 Terulang?

© 2019 - 2020 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • ←
  • Google Play
  • Google Play Islam Today