(IslamToday ID) – Cegah lonjakan kasus virus corona (Covid-19) menjadi alasan Presiden Jokowi memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran. Jokowi berkaca pada lonjakan kasus positif Covid-19 pada tahun lalu.
Menurut Jokowi, Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus usai libur panjang. Ia tak ingin hal itu terjadi pada musim libur Idul Fitri 1442 H kali ini.
“Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” kata Jokowi disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Ia menyampaikan kasus Covid-19 meningkat 93 persen usai lebaran tahun lalu. Di saat yang sama, tingkat kematian pekanan meningkat hingga 66 persen.
Kejadian serupa berulang pada libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu, jumlah kasus bertambah 119 persen, sedangkan tingkat kematian pekanan meningkat hingga 57 persen.
Pada liburan 28 Oktober hingga 1 November 2020, kenaikan kasus Covid-19 mencapai 95 persen. Tingkat kematian pekanan bertambah hingga 75 persen.
“Keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen,” ujarnya.
Jokowi menyebut pandemi di Indonesia saat ini sedang membaik. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan melarang mudik demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 terjadi lagi seperti tahun lalu.
“Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara di saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman,” ujar Jokowi.
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Sejumlah moda transportasi diminta tak beroperasi selama masa larangan tersebut. [wip]