(IslamToday ID) – Setidaknya 11 warga ditangkap dan sembilan orang lainnya luka-luka setelah terlibat bentrok dengan aparat gabungan dari TNI dan Polri di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng.
Bentrok pecah di tengah rencana pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit di desa tersebut, Jumat (23/4/2021).
Dari catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, aktivitas penambangan itu termasuk satu kesatuan dengan Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.
Menurut Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, kronologi insiden bentrok bermula dari kedatangan aparat ke Desa Wadas sekitar pukul 11.00 WIB untuk proses sosialisasi.
“Ada beberapa warga, mahasiswa, dan kuasa hukum warga yang ditangkap,” katanya melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Aparat, lanjut Yogi, datang dengan beberapa mobil lengkap dengan senjata. Salah satu mobil didapati membawa banyak muatan pasukan. Kendati ia tak menyebut detail jumlahnya.
Melihat kehadiran aparat, warga kemudian menghadang jalur mobil aparat menggunakan batang pohon. Aparat lantas memaksa masuk kawasan desa menggunakan gergaji mesin.
“Hingga akhirnya aparat tetap memaksa masuk, termasuk menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong, dan memukul warga, termasuk ibu-ibu,” ungkap Yogi.
Sekitar pukul 11.30 WIB, kericuhan pecah di lokasi. Bentrokan terjadi antara warga dan aparat. Menurut Yogi, sejumlah warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditangkap secara paksa.
Ia mengatakan aparat juga sempat memukul mundur warga dengan gas air mata. Sekitar pukul 11.47 WIB, kuasa hukum warga dari LBH, Julian turut ditarik secara paksa menggunakan kekerasan.
Namun begitu, Yogi belum dapat memastikan ke mana warga dibawa oleh aparat kepolisian. Ia mengaku masih mengupayakan untuk bisa bertemu dan mencari keberadaan warga.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna mengatakan belum bisa mengkonfirmasi informasi tersebut. Ia menjanjikan segera memeriksa kebenaran kabar itu ke jajarannya. “Nanti saya cek,” katanya.
Penghasil Komoditas Perkebunan
Desa Wadas sangatlah subur dan memiliki kekayaan alam yang melimpah. Berdasarkan Perda Purworejo No 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), desa ini ditetapkan sebagai kawasan yang diperuntukkan bagi perkebunan.
Komoditas perkebunan yang dihasilkan dari desa ini mencapai Rp 8,5 miliar dan komoditas kayu keras mencapai Rp 5,1 miliar per lima tahun. Sehingga sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Wadas.
Namun pada tahun 2018 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menetapkan desa tersebut sebagai lokasi penambangan batuan (quarry) untuk pembangunan Bendungan Bener. Ini artinya penetapan lokasi tersebut tidak sesuai dengan RTRW dan berpotensi merampas sumber penghidupan masyarakat desa.
Tambang ini direncanakan berjalan selama 30 bulan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit hingga kedalaman 40 meter.
Tambang batuan adesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik untuk pembangunan Bendungan Bener dengan kapasitas produksi 400.000 meter kubik setiap bulannya.
Alasan Warga Menolak
Dari catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), ada beberapa alasan mengapa warga menolak tambang di Desa Wadas. Pertama, warga enggan menjual tanahnya karena sebagai mata pencaharian hidup.
Pembebasan lahan atau alih kepemilikan akan menghapus sumber mata pencaharian ribuan warga di Desa Wadas. Selama ini warga memanfaatkan lahan mereka secara turun temurun untuk pertanian tumpangsari dengan menanam sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, palawija, dan tanaman keras.
Kemudian tanaman perkebunan lainnya seperti kopi, kelapa, karet, dan aren. Kegiatan pertanian itulah yang meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus membuat kelestarian di Desa Wadas terjaga sampai saat ini.
Alasan kedua yakni tidak ingin lingkungan rusak akibat penambangan. Dikhawatirkan mata air akan hilang dan tanah tak lagi subur untuk pertanian. Dan ketiga, cacat prosedural karena sejak awal tidak melalui proses sosialisasi dan kajian lingkungan. [wip]